spot_img

Kejaksaan dan KPU Tindaklanjuti Kerjasama Penyelenggaraan Pemilu 2024

JAKARTA (Pertamanews.id) – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat Pembahasan Perjanjian Kerja Sama, untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU dengan Kejaksaan Agung RI yang  ditandatangani, di Ruang Kartika Adhyaksa, Kejaksaan RI, Kamis, (19/1).

Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima mengatakan, rapat sekaligus membahas lebih spesifik ruang lingkup dalam Nota Kesepahaman, antara lain penerangan dan penyuluhan hukum, pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau Informasi,  pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara, pengamanan pembangunan strategis, peningkatan kapasitas SDM, serta kegiatan lain yang disepakati oleh kedua pihak, dengan tujuan untuk sinergisitas dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing pihak dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.

Baca juga:  KPU Jateng Gelar Rapat Perencanaan Anggaran Pemilu 2024

“Saat ini KPU sedang melaksanakan beberapa tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024. Tahapan Pemilu 2024  sudah dimulai dari 14 Juni 2022,” kata dia.

Menurutnya, ada beberapa tahapan penting yang sedang berlangsung, yakni pencalonan DPD, penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih, penyusunan dan penataan dapil, pembentukan badan adhoc PPK PPS dan Pantarlih, serta kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih baik yang dilaksanakan oleh KPU maupun oleh mitra kerja.

Baca juga:  Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Gelar Pasar Murah Ramadan 2024

Hadir dari KPU, Inspektur Wilayah II, Pujiastuti, Inspektur Wilayah III, Mars Ansori Wijaya, Kepala Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (AHPS), Andi Krisna, Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Cahyo Ariawan, Fungsional Ahli Utama, Sigit Joyowardono, Jajaran struktural dan fungsional Sekretariat Jenderal KPU

Baca juga:  Buronan Kelas Kakap Korupsi Yayasan Angkasa Pura, Haryanto Diciduk Kejati Jateng di Blora

Sedangkan dari Kejaksaan, Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia, Anwarudin Sulistiyono, Koordinator Jamintel, Roch Adi Wibowo, Kabag Kerjasama Hukum dan Luar Negeri RR D. Mahayu, Kasi Penyelenggaraan Pemerintah, Sutriyono, Satgas Pencegahan Jamintel, Anas Rustamaji, Kasi Parpol Pemilu Pilkada, Christian.(red/kpu)

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini