SEMARANG (Pertamanews.id) – Organisasi internasional yang memerangi praktik korupsi di seluruh dunia, Transparency International, mengumumkan hasil survey Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang merosot tajam tahun 2022.
Indonesia langsung turun tajam ke peringkat 110 dari 180 negara dengan kemungkinan korupsi terbesar. Indeks Persepsi Korupsi Indonesia mencapai skor 34, turun 4 poin dari skor sebelumnya, yakni 38.
Perolehan nilai tersebut mengindikasikan bahwa banyak terjadi praktik korupsi di Indonesia selama tahun 2022 lalu.
IPK adalah publikasi tahunan yang dikeluarkan Transparency International untuk memantau perkembangan korupsi di seluruh dunia. Setiap tahun negara-negara di dunia diurutkan berdasarkan anggapan publik terhadap korupsi pada jabatan publik dan politis.
Hasil skor didapatkan melalui proses survey. Skor 100 berarti paling korup, sedangkan skor 0 berarti negara terbersih dari korupsi.
Denmark menduduki peringkat 1 dengan skor 90. Disusul Finland dan New Zealand di peringkat ke-2 dengan skor masing-masing 87. Di Asia, Singapura menjadi negara terbersih dari korupsi di peringkat ke-5 dengan skor 83, Disusul Jepang di peringkat ke-18 dengan skor 73.