JAKARTA (Pertamanews.id) – Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) menerima langsung Surat Tugas pelaksanaan pemeriksaan yang diserahkan oleh Anggota II BPK RI Daniel Lumban Tobing sebagai bentuk komunikasi awal antara BPK RI dengan LKPP yang bertujuan untuk mewujudkan kesamaan persepsi terhadap proses dan pelaksanaan pemeriksaan.
Pemeriksaan atas laporan keuangan dilakukan dengan tujuan menilai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan setiap tahunnya.
Hendrar Prihadi atau yang akrab disapa Hendi menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga sebagai salah satu entitas pemeriksaan di Lingkungan Auditoriat Utama Keuangan Negara (AKN) II di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, pada Jumat (10/2).
Area dan Fokus Pemeriksaan Laporan Keuangan TA 2022 BPK RI mencakup Pengujian atas Internal Control Over Financial Reporting dalam pencatatan transaksi-transaksi keuangan dan proses penyusunan laporan keuangan; temuan-temuan yang berutang; perkembangan tidak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya; dan situasi dan/atau peristiwa berindikasi kecurangan dan menilai dampaknya terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan; pengujian atas pendapatan belanja barang, belanja modal, dan pengelolaan BMN.
Hasil atas pemeriksaan keuangan tersebut bertujuan untuk menilai kewajaran Laporan Keuangan dengan output berupa opini atas laporan keuangan. Selain menjadi cerminan atas tata kelola keuangan yang baik, opini yang merupakan pernyataan professional pemeriksa juga memiliki beberapa arti penting di antaranya meningkatkan kepercayaan publik atas kredibilitas, keandalan informasi yang disajikan, dan meningkatkan rating dan citra positif pada stakeholder.
Kepala LKPP Hendrar Prihadi mengatakan bahwa LKPP memiliki tugas yang krusial dalam pengelolaan keuangan negara di sektor pengadaan barang/jasa. Oleh karena itu, LKPP siap dan berkomitmen dalam mempersiapkan data yang dibutuhkan selama pemeriksaan oleh BPK RI.
“LKPP siap untuk men-support seluruh data yang dibutuhkan dalam pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK RI. LKPP berharap pemeriksaan dan penyusunan laporan keuangan LKPP dapat terlaksana dengan lancar dan tidak ada kendala dalam mewujudkan kredibilitas pengelolaan keuangan negara,” Kata Hendi.