JAKARTA (Pertamanews.id) – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) menyelenggarakan entry meeting persiapan pemeriksaan atas laporan keuangan LKPP Tahun Anggaran 2022 pada (13/2) di Kantor LKPP.
Entry meeting merupakan salah satu tahap penting yang dapat mempengaruhi keberhasilan dan kelancaran pelaksanaan pemeriksaan serta bertujuan untuk menjalin komunikasi awal antara tim pemeriksa dengan entitas yang diperiksa serta mewujudkan kesamaan persepsi terhadap pelaksanaan pemeriksaan.
Tujuan pemeriksaan adalah menilai kewajaran penyajian Laporan Keuangan LKPP TA 2022 dengan memperhatikan di antaranya Pertama, kesesuaian Laporan Keuangan dengan Standar Akuntasi Pemerintahan (SAP); Kedua, kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam Laporan Keuangan; Ketiga, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan; dan Kelima, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Plt. Sekretaris Utama LKPP Sarah Sadiqa mengungkapkan LKPP akan mempersiapkan segala kebutuhan terkait data yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan Laporan Keuangan LKPP TA 2022 dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
“Prinsipnya, LKPP mendukung penuh kelancaran dari pemeriksaan laporan keuangan LKPP. Secara detil LKPP akan melengkapi dokumen dan menyiapkan data yang dibutuhkan untuk memperoleh hasil laporan keuangan yang berkualitas sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ungkap Sarah.
Sebagai informasi, Opini adalah pendapat professional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disampaikan dalam laporan keuangan yang dikelola atau dijalankan oleh entitas yang diperiksa. Empat Opini yang diberikan oleh BPK yakni: Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar (Adversed) dan Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer).
Kepala Subauditorat II.C.2 BPK RI Moh Fuad Rusdi selaku Wakil Penanggung Jawab tim Pemeriksa Laporan Keuangan LKPP menyampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan LKPP telah memperoleh opini WTP sejak Tahun 2017 hingga Tahun 2021.
“Harapan kami sebagai tim pemeriksa, LKPP dapat terus mempertahankan capaian yang sudah di raih selama lima tahun belakang ini serta kembali meraih Opini WTP pada Laporan Keuangan LKPP TA 2022 seperti tahun-tahun sebelumnya,” Kata Fuad.
Lebih lanjut, BPK RI menegaskan bahwa pemeriksaan dapat berjalan lancar jika komunikasi, koordinasi, dan kerja sama antara pemeriksa dengan entitas yang diperiksa dapat berjalan optimal, khususnya dalam penyediaan data dan dokumen pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dibutuhkan dalam pemeriksaan. Keterbukaan dan kelengkapan data/informasi dari jajaran satuan kerja, serta klarifikasi dalam proses pemeriksaan sangat penting untuk menghindari kesalahan judgement pemeriksa.