SEMARANG (Pertamanews.id) – Ditreskrimsus Polda Jateng berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM Solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU), di kabupaten Sragen.
Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio menjalaskan SPBU 44.572.26 Sragen diduga terlibat dengan seorang oknum dalam rangka melancarkan penyalahgunaan BBM dengan cara menjual lebih mahal.
“Yang pertama, BBM illegal, di Sragen. Dari tempat kejadian perkara ini, kita amankan satu pick up mitsubushi dan truk merk Mercedez Benz,” ungkap Dwi dalam Konferensi Pers, Kamis (2/3).
Tak hanya itu, pihaknya menuturkan juga mengamankan dua mesin pompa dan selang. Ada juga solar subsidi sebanyak 6000 liter.
“Dua kendaraan yang kami sita, adalah kendaraan pengangsu BBM. Truk ini ada tangki modifikasi di bagian bak. Pengangsu ini mengambil dari SPBU. Berdasar keterangan dan fakta-fakta, kami terjadi tindak pidana yang melibatkan unsur SPBUnya,” bebernya
Modus Operandi
Ia menjelaskan bahwa modus operandinya yakni telah terjadi kesepakatan antara pemilik SPBU dengan pembeli untuk menyalurkan BBM Subsidi tanpa pakai prosedur resmi dan aplikasi.
“Jadi pemilik SPBU setelah ada kesepakatan dengan pembeli, dia (pemilik SPBU) menyampaikan ke pengawas dan operator agar dilaksanakan kesepakatan tersebut,” kata dia.
Rencananya, kata dia, pengangsu BBM akan menyalurkan BBM kepada petani. Namun hal ini belum bisa dibuktikan karena pengangsu tak punya surat rekomendasi.
“Harga resmi kan, solarnya Rp 6.800an per liter, pengangsu menjual Rp 7.400an per liter. Truk yang digunakan pengangsu, berulang kali masuk ke SPBU lalu solarnya ditaruh di gudang di halaman rumah di Dukuh Sidomulyo RT 015 Desa Jekani Kecamatan Mondokan Sragen,” ungkapnya.
Meski begitu, kata dia, pihaknya belum menetapkan tersangka. Saat ini pihaknya masih memeriksa pemilik SPBU, penyedia dana dan pengangsu.
“Tidak lama lagi kita akan ada penetapan tersangka,” tegasnya.
Aksi pengangsu dan pemilik SPBU ini telah terjadi sejak Agustus 2022. Sementara SPBU tak disegel karena untuk melayani warga.
“Kami perkirakan 180 ribu liter solar subsidi telah dibeli pengangsu atau senilai Rp 1,3 Miliar,” pungkasnya.