spot_img

Polisi Hedon Akan Ada Sanksi Tegas!!!

JAKARTA (Pertamanews.id) – Polri memastikan telah mengeluarkan aturan mengenai pelarangan bagi seluruh anggotanya untuk tidak hidup dengan bermewah-mewahan. Apalagi, kemewahan tersebut dipamerkan di media sosial (medsos).

“Kita juga mengingatkan kepada anggota dan keluarganya yang melakukan atau melanggar intruksi tersebut akan diberikan sanksi,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, Kamis (16/3).

Baca juga:  Dukung Kesetaraan Gender, PLN Berikan Pelatihan UMKM Bagi Wanita di Kawasan Proyek PLTA Upper Cisokan

Menurut Karopenmas, setiap anggota berulangkali diingatkan untuk menjaga marwah institusi dan menerapkan kedisiplinan. Bahkan, aturan tersebut merata hingga tingkat Polda dan Polres jajaran.

Karopenmas menambahkan, sejauh ini terkait adanya salah seorang istri anggota Polri yang disorot karena gaya hidupnya, akan diklarifikasi.

Baca juga:  Libur Sekolah dan Idul Adha, KAI Daop 4 Semarang Sediakan 221 Ribu Tempat Duduk

“Nanti kita lihat casenya apa ya,” jelasnya.

Berita Terkait

spot_img

Berita Terkini