SEMARANG (Pertamanews.id) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jateng Dr. I Made Suarnawan, S.H., M.H. menyatakan keseriusannya dalam mereformasi birokrasi lembaga Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Menurutnya birokrasi yang ideal adalah melayani masyarakat dan bukan sebaliknya, yakni dilayani masyarakat. Hal tersebut ia sampaikan dalam sambutannya pada acara Apel Komitmen Pembangunan Zona Integritas Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tahun 2023, Senin (20/3).
Pada apel tersebut, Kajati Made menyampaikan komitmennya membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Ia menilai persoalan akuntabilitas dalam intern Kejati Jateng belum terselesaikan.
Kendala lain yang terjadi juga adalah tingginya resistensi (penolakan) terhadap perubahan yang positif. Diperlukan adanya langkah perbaikan dari segi regulasi, proses dan evaluasi.
“Birokrasi hari ini perlu adanya langkah perbaikan, baik dari segi regulasi, proses dan penilaian. Hal ini perlu dilakukan mengingat masih tingginya resistensi terhadap perubahan positif,” ungkap dia.
Lebih jauh dijelaskan, proses memperbaiki birokrasi harus dilakukan secara berkesinambungan dengan anggaran yang memadai pula.
“Dalam memperbaiki birokrasi, dilakukan secara terus-menerus dan berkesinambungan, baik dari aspek perencanaan maupun aspek pelaksanaan di lapangan. Namun, hal yang tidak kalah penting adalah bagaimana program dan kegiatan yang mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi mendapat alokasi anggaran yang memadai,” imbuhnya.
Pihaknya, mengaku lembaga yang ia pimpin itu terus berupaya melakukan perbaikan-perbaikan terhadap pelayanan dan efisiensi birokrasi.
Penguatan reformasi birokrasi secara legal formal telah dilaksanakan dan dievaluasi melalui sejumlah upaya seperti berinovasi dalam produk pelayanan, perbaikan terhadap budaya kerja, efisiensi kelembagaan dan perbaikan manajemen.
Kajati Made, mengajak seluruh warga adhyaksa di lingkungan Kejati Jawa Tengah untuk mewujudkan tata kelola organisasi yang baik, birokrasi yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta peningkatan pelayann terhadap publik.
Ada empat fokus dalam Reformasi Birokrasi tahun 2023 ini, yaitu: Penanggulan kemiskinan, Peningkatan investasi, Digitalisasi administrasi pemerintahan, serta percepatan prioritas aktual Presiden.
“Untuk program prioritas Presiden terbagi menjadi dua, yakni peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan pengendalian laju inflasi,” paparnya.
Dirinya berharap setiap satuan kerja pada instansi pemerintah dapat menjalankan program penyelesaian masalah yang terjadi di masyarakat melalui keempat fokus tersebut.