JAKARTA (Pertamanews.id) – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikburistek) Nadiem Anwar Makarim menyebutkan agar jangan menjadikan tes membaca, menulis, dan menghitung (calistung), sebagai kriteria atau syarat anak dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di jenjang SD/MI.
“Kemampuan calistung yang sering dibangun secara instan masih dianggap sebagai satu-satunya bukti keberhasilan belajar, bahkan tes calistung masih diterapkan sebagai syarat penerimaan peserta didik baru (PPDB) SD/ MI/ sederajat,” ujar Mendikbudristek saat peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-24, di Jakarta, Selasa (28/3).
Untuk mengakhiri miskonsepsi tersebut, Mendikbudristek menyampaikan empat fokus yang perlu dilakukan dalam pembelajaran.
Pertama, transisi PAUD ke SD perlu berjalan dengan mulus. Proses belajar mengajar di PAUD dan SD/ MI/ sederajat kelas awal harus selaras dan berkesinambungan.
Kedua, setiap anak memiliki hak untuk dibina agar kemampuan yang diperoleh tidak hanya kemampuan kognitif, tetapi juga kemampuan fondasi yang holistik.
Merdeka Belajar Episode 24 Transisi PAUD ke SD Yang Menyenangkan
“Bukan hanya kognitif, anak-anak juga berhak mendapatkan kemampuan holistik seperti kematangan emosi, kemandirian, kemampuan berinteraksi, dan lainnya,” imbuh Mendikbudristek.
Berikutnya, dikatakan Mendikbudristek, fokus ketiga adalah terkait kemampuan dasar literasi dan numerasi harus dibangun mulai dari PAUD secara bertahap dan dengan cara yang menyenangkan.
Keempat, “siap sekolah” merupakan proses yang perlu dihargai oleh satuan pendidikan dan orang tua yang bijak. Setiap anak memiliki kemampuan, karakter, dan kesiapan masing-masing saat memasuki jenjang SD, sehingga tidak dapat disamaratakan dengan standar atau label-label tertentu.
“Siap sekolah adalah proses, bukan hasil. Bukan sekadar pemberian label antara anak yang sudah siap atau belum siap sekolah,” jelas Mendikbudristek.