JAKARTA (Pertamanews.id) – KPK menyita sejumlah uang tunai 2,823 miliar rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (11/4).

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp2,027 miliar dan 20.000 dolar AS, kartu debit senilai Rp346 juta, serta saldo rekening bank Rp150 juta sehingga secara keseluruhan setara sekitar Rp2,823 miliar

“Sedangkan perkiraan nilai suap yang diterima para tersangka dalam dalam kasus dugaan suap tersebut mencapai sekitar Rp14,5 miliar,” ujarnya.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK berhasil mengamankan 25 orang, di antaranya 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan peran masing-masing.

Antara lain Direktur PT IPA Dion Renato Sugiarto (DIN), Direktur PT DF Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).

Sementara itu, 6 tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yaitu Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

Para tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pada beberapa proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di beberapa wilayah Indonesia.