spot_img

Kontroversi Tradisi Idul Fitri Menerbangkan Balon Udara, Kapolda Jateng: Tertibkan!!!

WONOSOBO (Pertamanews.id) – Tradisi menerbangkan balon udara saat Lebaran oleh masyarakat khususnya wilayah Wonosobo, menuai komplain dari warga di luar provinsi Jateng.

Kapolda Jateng Irjen. Pol. Ahmad Luthfi, meminta tradisi menerbangkan balon udara saat Lebaran, terutama wilayah Wonosobo ditertibkan. Sehingga, hal itu tidak mengganggu masyarakat termasuk jalur lalu lintas penerbangan.

Baca juga:  Keren ! Semarang Jadi Kota Pertama Lengkap Sertifikat PTSL di 2023

Pasalnya, tradisi menerbangkan balon udara itu menuai komplain dari warga di luar provinsi Jateng.

“Lebaran kemarin (tahun 2022) Ada laporan balon yang terbang dari Jawa Tengah terbang jauh tidak terkendali dan jatuh di wilayah Lampung,” ungkap Kapolda Jateng, pada Sabtu (22/4).

Baca juga:  Kunjungi Pengungsi Banjir Demak, Kajati Made Serahkan Bantuan 600 Paket Sembako dari Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat

Luthfi menambahkan, laporan lain menyebutkan balon tradisional yang diterbangkan itu, ada yang jatuh di salah satu bandara. Menurutnya, hal itu sangat membahayakan penerbangan sehingga perlu ditertibkan.

“Harus diawasi dan hanya boleh dalam perlombaan. Budaya menerbangkan balon itu meresahkan karena sering tidak terkendali arahnya dan membahayakan penerbangan,” tegas dia.

Baca juga:  Revisi UU Kejaksaan, Ketua Komjak Pujiyono: Meningkatkan Kinerja Jaksa dalam Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini