spot_img

Antisipasi Subvarian Baru Covid-19, Kejaksaan Agung Laksanakan Swab Antigen

JAKARTA (Pertamanews.id) – Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan melaksanakan swab antigen kepada seluruh pegawai Kejaksaan Agung untuk mewaspadai penyebaran Subvarian baru Covid-19 Arcturus atau dikenal sebagai subvarian Omicron XBB.1.16, bertempat di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (26/4).

Virus ini pertama kali diidentifikasi pada Januari 2023 dan telah dipantau oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejak 22 Maret 2023 lalu.

Adapun kegiatan swab antigen ini dimulai sejak pukul 07:30 WIB guna mendeteksi serta melakukan pencegahan secara dini penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja Kejaksaan Agung, khususnya pasca libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Baca juga:  Waket DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono Bicara Ekonomi Hijau di Jawa Tengah

Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan, seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Agung dipastikan dalam keadaan sehat, negatif Covid-19, serta siap bekerja usai menjalani libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Baca juga:  PWI Pusat Gelar Kick-Off HPN 2025 Riau di Anjungan TMII

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan agar seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Agung tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Kepada seluruh jajaran pegawai di Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri, untuk melakukan swab antigen guna mendeteksi serta pencegahan dini demi memastikan pegawai dalam keadaan sehat usai menjalani libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H, sehingga seluruh layanan Kejaksaan tetap berjalan dengan normal dan masyarakat pencari keadilan terlayani dengan baik,” tegasnya.

Baca juga:  Ferry Wawan Cahyono : Kepemimpinan Baru Prof Suharnomo Bawa Harapan Baru bagi Undip

Sementara itu, bagi pegawai yang mengajukan cuti tambahan karena ketidaksediaan tiket pulang, maka sesuai dengan imbauan Pemerintah, dapat menghubungi atasan langsung untuk mendapat persetujuan dan melakukan Work From Anywhere (WFA) sehingga pelayanan tetap berjalan dengan baik.

Berita Terkait

Berita Terkini