spot_img

Mayat Dicor di Tembalang Semarang, Kapolrestabes Semarang: Sebelum Dimutilasi Korban Dianiaya

SEMARANG (Pertamanews.id) – Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan mengenai penemuan mayat dicor, sebelum dimutilasi menjadi empat bagian, korban dianiaya menggunakan linggis.

Irwan menyebut bahwa korban yang bernama Irwan Hutagalung (63) atau pemilik usaha ruko air isi ulang AHS Arga Tirta, Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Tembalang, Semarang itu ditemukan dalam keadaan tubuhnya terpotong menjadi empat bagian.

Baca juga:  Kemenlu Apresiasi Pemerintah; Deklarasi Pemberantasan TPPO Jadi Perhatian Asean

“Hasil autopsi kami belum terima tapi di lengan kanan itu terlihat tebasan dan di leher. Kemudian, korban diduga kuat sebelum dicor dengan menggunakan semen sebelumnya dianiaya sampai meninggal dunia dengan menggunakan linggis,” kata Irwan di lokasi kejadian saat melakukan olah TKP, Selasa (9/5/2023), siang.

Berdasarkan olah TKP, pihaknya juga mengatakan bahwa petugas juga menemukan temuan baru yakni pakaian korban yang masih tampak berlumuran darah. Lalu juga ada linggis dan semen yang digunakan untuk mengecor korban.

Baca juga:  Indonesia Imbangi Australia, Maarten Paes Jadi Pahlawan di Kualifikasi Piala Dunia

“Masih ada darah di pakaian korban. Di TKP yang sempit kira-kira 1 meter. Linggis kemungkinan untuk menganiaya korban dan menggali lubang,” jelasnya.

Sementara itu, mengenai meninggalnya korban, tambahnya, berdasakan keterangan saksi Yuli, saat Kamis dia masih melihat korban beraktivitas.

Baca juga:  Hati – Hati Overwork Bisa Sebabkan Gagal Jantung

“Tapi ketika di hari Jumat dia sudah tidak menemui korban. Kemungkinan korban sudah tidak ada sekira Jumat baik dinihari maupun di hari itu,” beber Irwan.

Saat ini pihak Kepolisian masih melakukan pendalaman kasus dengan mengumpulkan semua data dari Olah TKP, keterangan para saksi maupun hasil forensik untuk segera mengungkap kasus tersebut.

Berita Terkait

Berita Terkini