SEMARANG (Pertamanews.id) – M. Husein (28) merupakan tersangka kasus pembunuhan dengan korban dimutilasi dan dicor mengaku merasa puas usai melakukan aksi kejam tersebut.

Kejadian tersebut terjadi di tempat usaha ruko air isi ulang AHS Arga Tirta, Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Tembalang, Semarang dengan korban bernama Irwan Hutagalung (63).

M.Husein mengaku motif tersangka melakukan aksi tersebut karena merasa sakit hati sering dipukuli dan dimaki oleh korban yang merupakan sebagai atasannya perihal pekerjaan.

“Korban sejak pertengahan bulan puasa sering membentak, memukul kepala saya karena beranggapan ada saja pekerjaan yang belum beres,” bebernya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan atas kelakuan korban timbul perasaan dendam untuk menghabisi nyawa korban sejak Senin (1/5/2023).

Kemudian Kamis (4/5/2023) malam, tersangka mengaku melakukan penusukan dengan linggis di pipi kanan dan kiri korban saat sedang tidur di lokasi kejadian

“Jum’at dinihari, kemudian saya memotong leher korban dalam keadaan hidup. Kemudian tangan kanan dan kiri saya potong karena digunakan sering menampar saya,” katanya.

Sabtu sore, Husein menuturkan membawa korban ke samping tempat usaha korban dan mengecornya dengan semen dan pasir. Sedangkan potongan kepala dan tangan di masukan kekarung.

“Usai mengecor korban, saya lalu melarikan diri ke Banjarnegara di rumah kosong milik teman saya bernama Feri,” bebernya.

Merasa Puas

Bukanya menyesal, Husein saat ditanyai para awak media justru merasa puas karena sudah melakukan aksi tersebut.

“Ya memang karena saya sakit hati atas perlakuan korban. Saya merasa puas, karena dendam saya terbalaskan,” pungkasnya.