spot_img

KPK Bongkar Modus Korupsi di Lembaga Pemasyarakatan

JAKARTA (Pertamanews.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan beberapa modus korupsi yang terjadi di lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan, lapas merupakan sektor yang sangat rentan terjadinya tindak pidana Korupsi.

Baca juga:  Dukung Semangat Kebersamaan, Kajati Jateng Ponco Hartanto dan Pj Gubernur Nana Sudjana Ikuti Fun Walk Harganas 2024

KPK juga pernah mengungkap praktik Korupsi di Lapas Sukamiskin pada 2018 lalu.

“KPK juga telah menerima sejumlah aduan masyarakat soal modus korupsi dalam Lapas, mulai pungutan liar atau pungli dan suap-menyuap,” ujar Ali Fikri, Rabu (10/5).

Baca juga:  Rumah Sakit Bhayangkara Surakarta Dibuka, Gibran: Segera Selesaikan Permasalahan Kesehatan

Berdasarkan laporan masyarakat, terdapat dugaan pungutan liar (pungli), penyalahgunaan anggaran, penyalahgunaan wewenang.

Selain itu, ada pula suap-menyuap, serta pengadaan barang atau jasa yang merugikan negara.

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini