spot_img

Menkominfo Jadi Tersangka Korupsi, Rumah Dinas dan Kantor Langsung Digeledah

JAKARTA (Pertamanews.id) – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan penggeledahan ke lokasi tersangka Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate, Rabu (17/5).

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana menyampaikan, Ada 2 lokasi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, Rabu (17/5).

Baca juga:  Mampu Pertahankan Kepercayaan Publik, Jaksa Agung Apresiasi Seluruh Insan Adhyaksa

” Adapun yang pertama Rumah Dinas Menteri Komunikasi dan Informatika beralamat di Komplek Perumahan Menteri, Jalan Widya Candra V No. 27, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan selanjutnya Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika beralamat di Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat,” terang Ketut.

Baca juga:  Pemkab Akan Bantu 7 KK di Banteng Pendem terkait Biaya Sewa Rumah

Penggeledahan dilakukan guna mengumpulkan barang bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Baca juga:  Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Siapkan Berbagai Promo Menarik Sambut Libur Sekolah

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini