spot_img

Ayah di Medan Cekoki Sabu dan Perkosa Anaknya Berusia 14 Tahun 

MEDAN (Pertamanews.id) – Polisi menangkap seorang pria di Medan yang tega memperkosa anaknya berulang kali selama tiga tahun. Mirisnya, sebelum memperkosa korban, ayah bejat itu mencekoki anaknya dengan narkoba jenis sabu.

Baca juga:  Bima Tiktoker Panggil Megawati Janda, PDIP Bicara Soal Adab

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon mengatakan pelaku berinisial YP (45) warga Kecamatan Medan Marelan. Sementara anaknya masih berusia 14 tahun.

“Si YP ini berkali-kali melakukan pencabulan terhadap putrinya dan sudah dilakukan kurang lebih tiga tahun,” kata Josua, Rabu (24/5).

Baca juga:  KPU Sudah Terima Surat Izin Presiden Jokowi soal Gibran Cawapres

Selan mencekoki korban dengan barang haram itu, Josua menceritakan bahwa pelaku juga ikut memakai sabu itu. Kata dia, YP melakukan hal itu karena merasa kecewa dengan istrinya usai mengetahui bahwa korban bukan anak biologisnya.

Baca juga:  Diduga Monopoli Bisnis di Lapas, Anak Menkumham Yasonna Dilaporkan ke KPK

“Jadi si pelaku ini mengaku khilaf. Dia kecewa mengetahui korban bukan anak biologis serta dendam terhadap istrinya,” tuturnya.

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini