spot_img

Kabaharkam Beberkan Peran Polisi RW Tekan Kejadian Menonjol di Masyarakat

JAKARTA (Pertamanews.id) – Kabaharkam Polri Komjen. Pol. Fadil Imran melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI hari ini (19/6/23). Dalam RDP, Kabaharkam memaparkan perkembangan terkini situasi harkamtibmas usai adanya polisi RW.

Baca juga:  Kejati Sumatera Barat dan Kejari Pasaman Berhasil Eksekusi DPO Terpidana Ali Basyar bin Bustami

“Terdapat 49,90% penurunan kejadian di wilayah hukum Polda Metro Jaya setelah adanya polisi RW,” ujar Kabaharkam dalam pemaparannya, Senin (19/6/23).

Lebih lanjut Kabaharkam menerangkan, keberadaan polisi RW juga meningkatkan problem solving di masyarakat.

Baca juga:  PGN Perkuat Infrastruktur dengan Pipa Cisem Tahap II, Mendorong Investasi Energi

Sebelum adanya polisi RW, problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas mencapai 10.503 kegiatan. Sedangkan, setelah ada polisi RW jumlah kegiatan problem solving mencapai 11.449.

“Hal tersebut menunjukkan bahwa dengan adanya polisi RW, permasalahan-permasalahan yang ada di tengah masyarakat dapat diselesaikan melalui problem solving,” ungkapnya.

Baca juga:  Jaksa Agung RI Dapat Penghargaan di Sound of Justice 2024, Soroti Upaya Penegakan Hukum yang Transparan

Berita Terkait

Berita Terkini