SEMARANG (Pertamanews.id) – Ditresnarkoba Polda Jateng menangkap tiga tersangka pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Demak dan Semarang.
Atas penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu – sabu dengan total berat sebesar 5 Kg.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan ketiga tersangka tersebut didapat dari dua kasus berbeda di dua wilayah di Jateng.
Kasus pertama, lanjutnya, dua orang tersangka berinisial AD dan SA. Kedua tersangka ini diamankan di kediaman SA di Desa Kramat, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak pada (27/7).
“Saat dilakukan penggeledahan, kepolisian menemukan ada sabu-sabu seberat satu kilogram. Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka hendak mengedarkan obat-obatan terlarang ini ke wilayah Demak dan Kota Semarang. Jelas mereka bandar besar,” ungkap Luthfi di Lobi Mapolda Jateng, Senin (31/7).
Lebih lanjut ia menuturkan, mengenai kasus kedua petugas berhasil mengamankan satu tersangka berinisial IYN di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang pada (31/7).
“Tersangka diamankan kepolisian saat melakukan transaksi di atas kapal Darma Kartika jurusan Pontianak. Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati tersangka membawa sabu-sabu seberat empat kilogram. Rencananya, narkotika itu akan diedarkan ke Bali. Ada empat paket sabu hampir 4 kilogram di satu buah tas ransel barang kualitas satu,” bebernya.
Luthfi mengaku jika kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Hal ini karena masih ada pelaku lain yang belum diamankan.
“Himbauan saya untuk jajaran harus segera kita ungkap. Kita tidak toleransi terkait dengan para bandar. Tidak ada ruang kegiatan di wilayah kita. Untuk bandar, nanti akan kita kembangkan pada saat pemeriksaan,” paparnya.
Luthfi menegaskan jika pengungkapan ini adalah upaya Polda Jateng dalam melakukan penegakan hukum memberantas peredaran narkoba.
Dirinya memastikan tidak akan segan-segan dalam menindak pelaku penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
“Upaya Polda Jateng melakukan penetrasi keras artinya dengan cara penegakan hukum menekan suplai dan menghukum seberatnya karena kasus narkoba jadi prioritas,” tegasnya.
Sementara, Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Anwar Nasir menjelaskan jika tersangka jaringan laut yang diamankan memanfaatkan jalur air karena lebih aman.
“Mereka kan memanfaatkan peluang lewat jaringan laut karena lebih mudah daripada pesawat. Karena di jalur laut, barang tidak lewat pengecekan xray,” tuturnya.
Ia menambahkan masih melakukan pendalaman terkait pengungkapan kasus ini. Dirinya masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka untuk mengetahui darimana narkoba itu didapat.
“Barang ini dari Pontianak. Dari Pontianak ini butuh untuk pengembangan darimana dapat barang ini. Tapi yang jelas dari Pontianak,” pungkasnya.