JEPARA (Pertamanews.id) – Para nelayan diminta untuk menggunakan jaring ramah lingkungan, untuk menangkap ikan di laut Jepara.

Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menegaskan, para nelayan diminta tidak menggunakan jaring dengan mata jarring terlalu kecil, seperti halnya jaring arad. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan, agar ikan-ikan yang masih kecil tidak ikut terjaring dan memiliki waktu untuk berkembang biak.

“Penggunaan jaring dengan tepat akan mendukung ketersediaan ikan yang berkelanjutan,” ujar Edy, saat bertemu dengan perwakilan nelayan, di Ruang Comand Center Setda setempat, Kamis (3/8/2023).

Dalam pertemuan tersebut, dilakukan kesepakatan antara nelayan di wilayah utara, tengah, dan selatan Jepara. Hal ini sekaligus, untuk meminimalisasi terjadinya konflik antarnelayan di tengah laut.

Disampaikan, ada beberapa kesepakatan yang dilakukan, pertama nelayan Jepara sepakat wilayah perairan Jepara utara harus bebas dari penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, mulai Ujung Piring ke arah timur utara. Kedua, penggunaan alat tangkap aktif di wilayah perairan Jepara utara dilakukan di atas delapan mil (Alas Karang Tuwo)

“Ketiga, alat tangkap garuk tidak boleh digunakan di wilayah perairan Jepara selatan di bawah dua mil. Keempat, nelayan Jepara yang bersandar di pelabuhan penumpang (Pantai Kartini), agar menjaga kebersihan dan ketertiban, serta tidak melakukan aktivitas yang mengganggu pelabuhan seperti perbaikan jaring dan lainnya,” jelasnya

Terkahir, imbuhnya, yaitu sanksi atas pelanggaran kesepakatan ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Edy berharap, dengan adanya kesepakatan tersebut, tidak akan muncul konflik nelayan, khususnya masalah alat tangkap.

“Saya berharap, ini bisa dipedomani bersama-sama. Apa yang sudah menjadi kesepakatan harus dilaksanakan,” ungkap Edy.