spot_img

Pemusnahan Ratusan Senpi Rakitan dan Amunisi Ilegal Oleh Polda Lampung

LAMPUNG (Pertamanews.id) – Polda Lampung memusnahkan ratusan pucuk senjata api ilegal berbagai jenis hasil sitaan dan penyerahan sukarela dari masyarakat dimusnahkan di Markas Polda Lampung, Rabu (30/8/23).

Kapolda Lampung Irjen. Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan Polda Lampung memusnahkan senpi rakitan beserta amunisi ilegal pada HUT ke-8 Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 presisi sebanyak 566 senjata api rakitan dan 295 butir amunisi dari berbagai jenis dan ukuran.

Baca juga:  51 Juta Orang Terselamatkan Setelah Polri Ungkap Jaringan Narkotika Fredy Pratama

Senjata api tersebut di antaranya 463 senjata api laras pendek jenis revolver, dan 55 pucuk senjata api laras pendek jenis pistol dan 48 senjata api laras panjang.

“Senjata api ini kita dapatkan dari berbagai macam kegiatan operasi di antaranya operasi sikat mengamankan 283 senpi dan amunisi 75 butir, lalu operasi pekat mendapatkan 168 senpi dan 130 butir amunisi dan sisanya masyarakat menyerahkan langsung secara sukarela kepada kami,” jelasnya.

Baca juga:  Pemerintah Buka Peluang Barang dan Jasa Tradisional Indonesia Jadi Merek Internasional

Kapolda Lampung menghimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan, memiliki senpi rakitan ilegal agar dapat segara menyerahkan kepada pihak kepolisian terdekat dan kami tidak akan memproses apabila masyarakat menyerahkan itu secara sukarela.

Baca juga:  Kejagung Tetapkan Tenaga Ahli Kominfo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G

Berita Terkait

spot_img

Berita Terkini