spot_img

Jaksa Agung Dianugerahi Penghargaan Nawacita Award Kategori Penegakan Hukum

JAKARTA (Pertamanews.id) – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima penghargaan “Nawacita Award 2023” dalam kategori Penegakan Hukum. bertempat di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Jumat (8/9).

Jaksa Agung menerima penghargaan di bidang penegakan hukum karena berhasil mengungkap kasus-kasus besar (Big Fish) dengan jumlah kerugian negara lebih dari Rp. 152 Triliun dan USD 6 Juta serta gagasan Jaksa Agung dalam melaksanakan program Restoratif Justice yang telah dilakukan sebanyak 3200 perkara sepanjang tahun 2021-2023.

Baca juga:  5 Pengemudi Ojol Prasejahtera Peroleh Motor Listrik di PLN Electric Run 2024

Jaksa Agung ST Burhanudin menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya atas penghargaan dari Nawacita Award 2023.

“Saya berharap Kejaksaan dapat berkinerja lebih baik dan lebih bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara,” ujar Jaksa Agung.

Pimpinan manajemen Media Nawacita Indonesia menyampaikan bahwa pemberian award tahun ini menjadi lebih selektif dari tahun sebelumnya yang berjumlah 27 menjadi 9 penghargaan. Oleh karena itu, Jaksa Agung dinobatkan sebagai salah satu dari 9 penerima/kategori yang meliputi katagori Pertahanan Rakyat, Enterpreneur, Perhubungan, Kesejahteraan Rakyat, Keberagaman Bangsa, Kesehatan, Tokoh Muda Milineal dan Penegakan Hukum.

Baca juga:  Bangun Masa Depan Bangsa, Pemkot Semarang Komitmen Berikan Ruang Diskusi dengan Milenial

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin memiliki puluhan prestasi yang membanggakan.

“Sampai saat ini Kejaksaan dan Jaksa Agung ST Burhanudin sudah menerima 22 penghargaan baik Nasional maupun Internasional. Kapuspenkum berharap agar Jaksa hadir ditengah-tengah Masyarakat tidak saja sebagai solusi berbagai permasalahan hukum di masyarakat tapi dapat lebih bermanfaat dengan program humanis di masyarakat” ujar Ketut melalui keterangan tertulis.

Baca juga:  Soal Sekolah 'Gaib', Disdik Sebut SD Jomblang 04 sudah tidak muncul dalam Sistem PPDB

“Dengan deretan prestasi dan kepercayaan masyarakat yang diraih Kejaksaan kedepan semoga dapat mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan publik saat ini mencapai 81.2%, dan dapat lebih bermanfaat bagi penegakan hukum di Indonesia,” ujar Ketut menambahkan.

Berita Terkait

spot_img

Berita Terkini