spot_img

Kemendikbud Utamakan Perencanaan Berbasis Data untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

JAKARTA (Pertamanews.id) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI mengutamakan perencanaan berbasis data (PBD) sebagai alat yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan agar lebih terarah, efektif, dan berkesinambungan.

Pendekatan perencanaan berbasis data merupakan serangkaian langkah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, sesuai dengan kebutuhan dari berbagai satuan pendidikan di beragam wilayah.

“Proses ini didasarkan pada data yang dikumpulkan dari rapor pendidikan yang menjadi dasar utama untuk menentukan prioritas dalam upaya perbaikan atau pengembangan pendidikan di setiap daerah,” ujar Plt. Direktur SMA Kemendikbudristek Winner Jihad Akbar di Jakarta, Senin (18/9/23).

Baca juga:  Sambut Ulang Tahun ke-79, KAI Daop 1 Jakarta Tawarkan Tarif Spesial

Perencanaan berbasis data memanfaatkan beragam informasi, termasuk data dari hasil asesmen nasional yang sudah berjalan selama tiga tahun terakhir.

Sementara platform rapor pendidikan memiliki data yang mencakup informasi dari rapor pendidikan daerah dan rapor pendidikan satuan pendidikan di seluruh jenjang. Mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, hingga SLB.

Baca juga:  Inginkan Masyarakat Terlibat Proyek, PLN Berikan Beragam Pelatihan Kompetensi kepada Warga Sekitar Proyek PLTA Cisokan

Rapor pendidikan dapat dimanfaatkan satuan pendidikan dan dinas pendidikan dalam mengidentifikasi pencapaian dan akar masalah pendidikan termasuk muncul dan tren yang mempengaruhi prestasi siswa.

Penerapan rapor pendidikan dan perencanaan berbasis data daerah juga berpotensi untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi serta memberikan dasar lebih kokoh untuk pengambilan keputusan berkelanjutan dalam upaya peningkatan pendidikan.

Baca juga:  Kreatif, di Banjarnegara Ada Tradisi Unik Masyarakat Bayar PBB, Waket DPRD Jateng Ferry: Lestarikan Tradisi Ini!

“Tiga langkah dalam perencanaan berbasis data menggunakan rapor pendidikan yaitu melalui eksplorasi dasbor pada platform rapor pendidikan, mengunduh rekomendasi PBD dan menggunakan laporan dari rapor pendidikan,” tutur Plt. Direktur SMA Kemendikbudristek Winner.

Untuk itu, Kemendikbudristek, ungkap Plt. Direktur SMA Kemendikbudristek Winner, telah berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memaksimalkan PBD dari rapor pendidikan salah satunya adalah kemitraan dengan Kemendagri RI.

Berita Terkait

Berita Terkini