JAKARTA (Pertamanews.id) – Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan amanat pada Penutupan sekaligus Pelantikan bagi para peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80) Gelombang I Tahun 2023, memberikan inspirasi kepada generasi baru Jaksa yang siap mengabdi kepada negara dan masyarakat di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Selasa (19/9).
Dalam amanatnya, Jaksa Agung berterima kasih kepada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI serta semua staf, Widyaiswara, dan Tenaga Pengajar yang telah membimbing dan berbagi pengetahuan serta pengalaman kepada peserta PPPJ. Hal ini telah membantu menciptakan generasi muda Jaksa yang siap berbakti kepada institusi, bangsa, dan negara.
“Terima kasih kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI serta seluruh staf, Widyaiswara, dan Tenaga Pengajar atas dedikasi mereka dalam memberikan bimbingan, ilmu pengetahuan, dan pengalaman kepada para peserta PPPJ. Hal ini membantu melahirkan tunas-tunas muda adhyaksa yang siap memberikan pengabdiannya kepada institusi, bangsa, dan negara.”
Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan tegas mengingatkan betapa esensialnya meraih cita-cita dalam dunia kejaksaan. Dalam pidatonya, beliau menyoroti setiap dari 397 Calon Jaksa yang berhasil lulus dan diangkat memiliki kesempatan yang sama untuk mengemban tanggung jawab kepemimpinan di Kejaksaan. Namun, perannya sebagai seorang Jaksa tidak sekadar terbatas pada pemahaman teknis mengenai tugas dan fungsi Jaksa; sebaliknya, perlu juga pembentukan karakter yang bertanggung jawab.
“Masing-masing Jaksa mempunyai hak dan peluang yang sama untuk memegang tongkat komando kepemimpinan di Kejaksaan. Namun, menjadi seorang Jaksa bukan hanya tentang penguasaan teknis tugas dan fungsi Jaksa semata, tetapi juga tentang membentuk karakter sebagai seorang Jaksa yang bertanggungjawab” ujar Burhannudin
Jaksa Agung menjelaskan tanggung jawab seorang Jaksa meliputi pertanggungjawaban moral, keilmuan, hukum, dan sosial dalam setiap tugas dan kewenangan yang diemban. Lebih lanjut, Jaksa Agung menekankan menjadi seorang Jaksa tidak hanya tentang aspek kognitif, tetapi juga kemampuan untuk mempertimbangkan aspek moral dalam pengambilan keputusan.
Beliau juga menyoroti pentingnya menjaga nilai moral dalam penegakan hukum, karena masyarakat tidak hanya mengharapkan penegakan hukum yang benar secara normatif, tetapi juga yang dapat menyentuh perasaan manusia mengenai apa yang adil dan bermanfaat. Dalam konteks ini, Jaksa Agung mengingatkan adagium Romawi, “Quid Leges Sine Moribus,” yang berarti “apa gunanya hukum tanpa moralitas.”
Jaksa Agung ST Burhanuddin juga mengajak para Jaksa muda untuk menghadapi tantangan zaman yang dinamis. Beliau mengingatkan perubahan dalam penegakan hukum tidak dapat dihindari, dan memberikan contoh penanganan kasus-kasus kompleks seperti “Kopi Sianida” Jessica Kumala Wongso, kasus korupsi ‘Big Fish,’ dan penyelesaian perkara Yayasan Supersemar senilai Rp4,4 Triliun. Semua ini menunjukkan, menjadi seorang Jaksa adalah perjalanan pembelajaran yang tak ada habisnya.
Jaksa Agung berpesan agar para Jaksa terus mengasah kemampuan berpikir kritis dan meningkatkan sense of crisis dalam menangani permasalahan. Beliau percaya, adaptasi terhadap dinamika perkembangan zaman akan menciptakan profil seorang Jaksa yang selalu dibutuhkan oleh banyak pihak.
Selanjutnya, Jaksa Agung menekankan prinsip, Kejaksaan adalah satu dan tak terpisahkan, dan para Jaksa harus menyatupadukan tata pikir, tata laku, dan tata kerja dalam penuntutan untuk mewujudkan penegakan hukum yang paripurna.
Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mendorong para Jaksa untuk menumbuhkan jiwa korsa dan menjaga rasa kebersamaan. Beliau mengingatkan, jiwa korsa adalah kunci kesuksesan, sebagaimana layar pada perahu yang digerakkan bersama-sama.
Jaksa Agung juga mengajak para Jaksa untuk bersyukur atas ketidaktahuan, derajat saat ini, dan apa yang dimiliki saat ini. Dengan semangat ini, beliau menutup amanatnya dengan ucapan selamat bertugas kepada para Adhyaksa Muda, yang diharapkan akan menjadi kembang api yang terus berpendar dan memberikan nilai positif di setiap tempat penugasan.
Acara penutupan PPPJ Angkatan LXXX (80) Gelombang I Tahun 2023 dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. Semua hadir untuk memberikan dukungan kepada generasi Jaksa yang baru dilantik.