spot_img

Dukung UMKM dan Disabilitas, Kapolri Luncurkan Platform Montir Presisi

YOGYAKARTA (Pertamanews.id) – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., meluncurkan platform aplikasi bernama Montir Presisi dalam gelaran Semarak Bakti Bhayangkara Presisi 2023 di GOR Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sabtu (7/10).

Platform tersebut memberikan layanan jasa montir kendaraan selama 24 jam. Platform tersebut juga diawaki oleh para difabel yang memiliki kemampuan mumpuni.

“Pertama saya tentunya beri apresiasi kepada Pak Kapolda dan seluruh tim yang telah menyelenggarakan Semarak Bhayangkara Presisi, di mana ada kegiatan-kegiatan dalam rangka mendukung berbagai talenta yang dimiliki masyarakat Yogya,” jelas Kapolri.

Baca juga:  TNI-Polri Amankan Senjata Api Diduga Milik KKB di Papua

Kapolri mengatakan, platform Montir Presisi merupakan salah satu upaya positif dari kepolisian dalam membantu masyarakat. Platform tersebut diharapkan dapat memberikan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan layanan montir kendaraan secara cepat dan mudah.

Baca juga:  Antisipasi Kecurangan, Kompolnas Melakukan Pengawasan Seleksi Penerimaan Calon Taruna Akpol

Polri mendukung penuh upaya-upaya kreativitas masyarakat, termasuk masyarakat difabel. Harapannya platform Montir Presisi ini dapat membantu masyarakat dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

Montir Presisi adalah platform bengkel panggilan daring yang hadir di Yogyakarta. Platform ini menawarkan berbagai layanan perbaikan kendaraan, mulai dari servis berkala, servis motor mogok, tambal ban, hingga penjualan spare part.

Montir Presisi hadir untuk memberikan solusi praktis bagi masyarakat yang membutuhkan layanan perbaikan kendaraan. Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke bengkel, karena montir akan datang ke lokasi yang diinginkan.

Baca juga:  Umat Buddha Sukacita, Ribuan Lampion Hiasi Langit Candi Borobudur

Saat ini, ada 50 orang pekerja yang terdaftar dalam layanan Montir Presisi. Para pekerja ini telah menerima pelatihan dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hingga perusahaan Tekiro.

Berita Terkait

Berita Terkini