PEKALONGAN (Pertamanews.id) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi mulai melakukan pembangunan Pasar Banjarsari, Kota Pekalongan pada Rabu, (11/10).
Pembangunan pasar yang ditargetkan selesai sebelum September 2024 itu, ditandai dengan penekanan sirine oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, dan sejumlah pejabat terkait.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng Sumarno mengatakan pembangunan pasar itu dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Sebab, keberadaan pasar tradisional tersebut diyakini mampu menggerakkan usaha mikro kecil menengah (UMKM), serta menjngkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Keberadaan pasar tradisional dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Apalagi, Kota Pekalongan merupakan kota jasa dan salah satu daerah sentra batik. Harapannya, pembangunannya diselesaikan sesuai target. Karena Pasar Banjarsari ini ditunggu-tunggu oleh masyarakat Kota Pekalongan,” ungkapnya.
Selain percepatan pembangunan, Sekda meminta Pemkot Pekalongan menyiapkan berbagai hal yang terkait dengan pelaksanaan relokasi pedagang. Langkah itu guna menghindari adanya persoalan yang kerap terjadi saat merelokasi pedagang dari pasar darurat ke pasar yang selesai pembangunannya.
Dalam kesempatan itu, Sekda menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Perdagangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Pemkot Pekalongan, serta pihak terkait lainnya yang telah membantu mengurus pelaksanaan pembangunannya. Sebab, proses perencanaan pembangunan pasar memakan waktu yang tidak singkat.
Dalam pembangunan Pasar Banjarsari ini, rencannaya akan dibangun tiga lantai. Dengan kapasitas bisa ditempati sebanyak 3.170 pedagang, terdiri dari 2.256 unit los, 803 kios, dan 111 toko. Bangunan pasar itu seluas 34.161 meter persegi .
Sementara itu, Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan mengatakan, pasar tradisional di manapun berada merupakan jantungnya ekonomi rakyat. Oleh karena itu, pemerintah dan stake holder terkait diminta dapat meningkatkan kemampuan para pedagang dalam menggerakan ekonomi masyarakat.
Apalagi, di tengah maraknya pasar online yang menawarkan berbagai produk, keberadaan pasar tradisonnal diharapkan tetap mampu bersaing. “Meskipun ada pasar offline, keberadaan pasar digital tidak bisa dihindari,” kata Zulkifli.
Oleh karena itu, menurut dia, keberadaan pasar online perlu diatur operasionalnya. Sebab, jika tidak diatur maka akan berdampak terhadap penutupan toko-toko offline. “Jangan sampai yang dagang di offline aturannya banyak, sedangkan yang dagang di online tidak ada aturannya,” imbuhnya.
Selain pengaturan pasa online, hal lain yang tak kalah penting adalah upaya agar pasar dalam negeri tidak dibanjiri produk impor.