JAMBI (Pertamanews.id) – Polda Jambi hentikan lalu lintas kendaraan pengangkut batu bara yang melintas di jalan nasional di daerah setempat karena terjadi kemacetan beberapa hari lalu.
“Penghentian kendaraan ini bukan semata-mata tanpa sebab. Pasalnya, kemacetan panjang akibat dari angkutan batu bara di beberapa titik jalan nasional di Kota Jambi mengganggu pengendara umum lain,” ujar Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol. Dhafi, S.I.K., M.Si.
Penghentian tersebut berlaku sejak Jumat hingga melihat kondisi dan situasi ke depan. “Mulai hari ini tidak ada kendaraan angkutan batu bara yang keluar dari mulut tambang,” tuturnya.
Menurutnya, kemacetan angkutan batu bara itu terjadi karena adanya permasalahan yang telah berlarut dan tidak terselesaikan antara perusahaan tambang atau transportir dengan masyarakat Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Baca Juga: Polisi Resmi Tahan Pengemudi Fortuner ‘Pelat Polri Palsu’
Ia melanjutkan, akibat kemacetan tersebut, berdampak untuk masyarakat lain sebagai pengguna jalan, sehingga pihaknya mengerahkan personel untuk mengarahkan kendaraan angkutan batu bara itu ke kantong parkir terdekat.
“Kami sudah perintahkan personel untuk mengatasi kemacetan dan mengarahkan angkutan batu bara itu ke kantong parkir, sehingga tidak terjadi kemacetan,” terangnya.
Ia menyebutkan, dengan penghentian tersebut, Kepolisian siap memastikan tidak ada truk batu bara yang keluar dari mulut tambang di Kabupaten Sarolangun, Tebo, Batanghari, dan Muaro Jambi.
Ia menekankan, kepada perusahaan tambang dan sopir angkutan batu bara untuk mematuhi aturan ini hingga izin lalu lintas mobil batu bara kembali dibuka.