SOLO (Pertamanews.id) – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyatakan siap mengembalikan kartu tanda anggota (PDIP) yang sampai hari ini masih dipegangnya.
Pernyataan itu merespon permintaan Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo yang disampaikan melalui wartawan di kediamannya di Pucang Sawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 25 Oktober 2023.
Rudy meminta Gibran segera mengajukan pengunduran diri dari PDIP dan mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) kepada DPC PDIP Kota Solo.
Seperti diketahui, Gibran Rakabuming Raka merupakan kader PDIP yang dicalonkan sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto oleh Koalisi Indonesia Maju.
Koalisi itu terdiri dari Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Garuda, Partai Prima dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Sebagai wali kota, Gibran minta izin selama dua hari untuk bersama Capres Prabowo Subianto mendaftar ke KPU RI demi mengikuti kontestasi Pilpres 2024.
Selesai urusan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Gibran langsung kembali masuk kerja setelah mendarat dI Solo, Jumat, 27 Oktober 2023.
Gibran tiba di Balai Kota Solo sekitar pukul 10.30 WIB dan langsung disambut para awak media yang sudah menanti kedatangannya sejak pagi.
“Iya ini tadi baru mendarat langsung ke sini (Balai Kota Solo). Makanya hari ini harus masuk kantor ya,” ujar Gibran.
Menyinggung soal KTA PDIP, Gibran mengakui KTA itu masih ada di tangannya dan siap menemui Rudy, sapaan akrab Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo, untuk mengembalikannya.
“Oh gitu? Ya nanti saya temui Pak Rudy ya,” kata Gibran.