spot_img

Ada Agenda Pembunuhan Karakter ST Burhanuddin Secara Masif

Oleh : Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Prof. Suparji Ahmad

Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah peristiwa terjadi mulai dari Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus kembali menetapkan pihak-pihak terkait perkara BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Tersangka dengan posisi tawar politis dan ekonomis tinggi, tuntutan pidana berat terhadap Johnny G Plate, Galumbang Menak, dan Ahmad Anang Latief akibat perbuatan jahatnya, hingga penyerangan karakter kepada Jaksa Agung melalui tuduhan hubungan gelap dengan seorang perempuan cantik yang merupakan publik figur.

Baca juga:  Tegas!!! Komitmen Berantas Korupsi, Jokowi: Tidak Sedikitpun Saya Kasih Toleransi

Menurut Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Prof. Suparji Ahmad, peristiwa yang terjadi dalam beberapa akhir ini merupakan fenomena aneh di tengah gencarnya Jaksa Agung melakukan upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

“Dalam pandangan saya, ada agenda khusus dari para koruptor di tengah kondisi tahun politik yang penuh dengan berita intrik dan hoaks,” ujar Prof. Suparji Ahmad.

Baca juga:  Pentingnya Reformasi Kepegawaian Jaksa untuk Penegakan Hukum yang Lebih Baik: Pelajaran dari Korea Selatan

Meski demikian, Prof. Suparji Ahmad tetap mendukung Jaksa Agung beserta jajaran, untuk tidak mundur dan tetap berjuang dalam memberantas korupsi yang menyengsarakan rakyat. Tak hanya itu, menurut Prof. Suparji Ahmad, sudah saatnya seluruh elemen bangsa untuk bersatu memberantas korupsi dan makelar kasus (markus).

“Saat ini, masyarakat sangat percaya terhadap kinerja Jaksa Agung dalam upaya penegakan hukum. Melihat itu, tentunya para koruptor merasa gerah dan akhirnya menyerang beliau melalui hal-hal bersifat pribadi dengan mengolah info hoaks menjadi fakta, serta mempengaruhi organisasi kemahasiswaan dan kemasyarakatan dengan pesan demosi terhadap Jaksa Agung,” ujar Prof. Suparji Ahmad.

Baca juga:  Fenomena Jaksa Agung Burhanudin

Melihat hal tersebut, Prof. Suparji Ahmad selaku akademisi merasa prihatin dan mendorong agar penyelesaian tindak pidana korupsi secara transparan. Ia berharap agar para koruptor berhenti melakukan manuver yang merugikan upaya penegakan hukum, serta masyarakat tetap terus kritis untuk mendukung Jaksa Agung dalam pemberantasan korupsi secara tegas.

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini