spot_img

Rakerda Kejati Jateng 2023, Kajati Made : Hasil Rakerda untuk Masukan Rakenas

MAGELANG (Pertamanews.id) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) menyelenggarakan kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2023, berlangsung selama 2 (dua) hari Rabu – Kamis (13-14/12), di Hotel Atria Magelang, Kota Magelamg, Jawa Tengah.

Dalam kesempatan itu, turut hadir Wakajati Jateng Teguh Subroto, Asintel Kejati Jateng Sunarwan, Aspidsus Kejati Jateng Wahyu Sabrudin, Aspidum Kejati Jateng Adi Wibowo, Asbin Kejati Jateng Sugiyanta, para Koordinator dan Kasi pada Kejati Jateng dan seluruh Kejaksaan Negeri di lingkungan Kejati Jateng.

Baca juga:  SIG Perluas Cakupan Bisnis di Indonesia Melalui Investasi di PT Karya Logistik Nusantara

Kepala Kejati (Kajati) Jateng, Dr. I Made Suarnawan, SH., MH, menekankan pentingnya sinergi antara seluruh bagian di Kejaksaan Tinggi untuk mencapai hasil yang optimal.

Ia juga menyoroti upaya peningkatan penyerapan anggaran dan peningkatan kinerja.

Baca juga:  Waket DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono Ucapkan Selamat kepada DPRD Kebumen, Harapan Baru untuk Periode 2024-2029!

Diketahui, rakerda ini dilaksanakan berdasarkan Surat Jaksa Agung Nomor B-162/Cr.2/11/2023 perihal Pelaksanaan Rapat Kerja Daerah Tahun 2023.

Dalam kegiatan tersebut, para Kepala Kejaksaan Negeri Se- Jateng juga menyampaikan hasil kinerja pada tahun 2023, mempersiapkan kebutuhan riil tahun 2024, serta sebagai pondasi acuan dan bahan masukan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas).

Baca juga:  Buronan Kelas Kakap Korupsi Yayasan Angkasa Pura, Haryanto Diciduk Kejati Jateng di Blora

Kegiatan ini juga memberikan kesempatan untuk menyampaikan ide dan masukan guna memperkuat peran Kejati Jateng.

Diharapkan, hasil Rakerda ini dapat memberikan arah yang jelas dan strategis untuk mencapai tujuan pembangunan hukum yang berkelanjutan di Jawa Tengah.

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini