SEMARANG (Pertamanews.id) – Pada awal tahun ini, Pemerintah Kabupaten Sragen berhasil meraih prestasi dengan meraih predikat memuaskan dalam Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan nilai 4,26. Prestasi ini melampaui target Indikator Kerja Utama (IKU) Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen yang sebesar 3,5.
Kepala Dinas Komunikasi Kabupaten Sragen, Catur Sarjanto, menyampaikan kegembiraannya atas pencapaian hasil SPBE yang telah diraih oleh Pemkab Sragen. Keberhasilan tersebut diresmikan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2024, yang menilai hasil evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2023.
“Alhamdullilah, suatu capaian prestasi yang sangat luar biasa bagi kami, bahwa indeks SPBE Pemerintah Kabupaten Sragen 4,26. Pencapaian itu melampaui indeks penilaian SPBE tahun 2022 yaitu 3,12. Pembangunan layanan berbasis elektronik di Kabupaten Sragen dilakukan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel serta pelayanan yang berkualitas,” ungkapnya.
Menambahkan, Catur menyebutkan bahwa tujuan utama SPBE adalah memberikan dampak positif di semua aspek, seperti percepatan pelayanan, ketertiban administrasi pelayanan, dan minimasi penyalahgunaan kewenangan.
“Tidak hanya mengejar nilai, namun yang utama adalah dampak SPBE dapat dirasakan pada tataran pemerintahan maupun masyarakat. SPBE menyangkut seluruh layanan IT dalam pemerintahan maupun masyarakat. Jadi nilai adalah sebuah indikator, bahwa kita telah menerapkan layanan berbasis elektronik, sesuai dengan parameter yang sudah ditetapkan oleh Kemenpan RB,” terangnya.
Catur menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sragen telah mengintegrasikan layanan digital berbasis elektronik dalam semua aspek penyelenggaraan pemerintahan, termasuk Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang menjadi proyek percontohan di Indonesia.
“Ada 47 indikator penilaian, di antaranya domain kebijakan internal, domain tata kelola, domain manajemen, dan domain layanan. Penilaian layanan menjadi poin yang paling unggul bagi Kabupaten Sragen, dengan tingkat nilai kematangan 5. Hal itu dikarenakan hampir seluruh layanan di Kabupaten Sragen sudah berbasis IT,” jelasnya.
Selain itu, Catur menegaskan bahwa pada domain kebijakan, tingkat kematangan rata-rata sudah mencapai 5 dan telah terpenuhi. Namun, masih ada beberapa aspek yang perlu ditingkatkan, terutama dalam domain manajemen, khususnya terkait kelengkapan dokumen.
“Semoga ke depan bisa terus ditingkatkan, terutama konsistensi dan komitmen bersama ini kita jaga, agar SPBE dapat diimplementasikan secara maksimal,”pungkasnya.