spot_img

Jaksa Agung Lantik Kepala Badan Pemulihan Aset Dr. Amir Yanto

SEMARANG (Pertamanews.id) – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan pidato pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk Dr. Amir Yanto, S.H., M.M., M.H., CGCAE sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset, sebuah unit baru di Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam pidatonya, Jaksa Agung menyatakan bahwa peristiwa ini akan menjadi tonggak sejarah dalam menjadikan Kejaksaan sebagai pusat dalam upaya penegakan hukum yang berfokus pada pemulihan keuangan dan perekonomian negara. Dia mengucapkan selamat kepada Dr. Amir Yanto atas pelantikannya, yakin bahwa penempatan jabatan tersebut telah melalui proses pertimbangan yang matang sebagai pemimpin yang dapat dipercaya. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana Selasa (20/2).

Baca juga:  Antusias Petani Kebumen Serbu Gebyar Diskon Pupuk, Pupuk Indonesia : Dukung Program Percepatan Musim Tanam

“Jaksa Agung menyatakan keyakinannya bahwa Kepala Badan Pemulihan Aset yang baru akan mampu menggapai tujuan besar bersama melalui dukungan dan penguatan terhadap Badan Pemulihan Aset, untuk mencapai kinerja optimal dan menjadikannya sebagai otoritas sentral dalam pemulihan aset. Dia juga menegaskan bahwa hari ini merupakan tonggak sejarah dengan pelantikan Kepala Badan Pemulihan Aset yang pertama, menekankan bahwa menjadi pionir tidaklah mudah, seperti kapal besar yang baru berlayar di lautan.”

Baca juga:  Sambut Tahun Baru, Ferry Wawan Cahyono Tekankan Semangat Gotong Royong Jadi Kunci Jawa Tengah Maju di Tahun 2025

Jaksa Agung memberikan pesan kepada Kepala Badan Pemulihan Aset untuk segera beradaptasi dengan tugas, struktur organisasi, visi, dan misi baru. Dia menyoroti kompleksitas tugas baru tersebut, mulai dari penelusuran hingga penyelesaian aset, serta perlunya kesatuan dalam pola kerja dan standarisasi kinerja di semua tingkatan.

Untuk memastikan kesinambungan Badan Pemulihan Aset, Jaksa Agung meminta pejabat baru untuk segera menyusun rencana dan roadmap yang menjadi landasan bagi pelaksanaan tugas secara hati-hati dan cermat. Dia juga menyampaikan harapannya agar Badan Pemulihan Aset dapat menjadi otoritas tunggal dalam pemulihan aset nasional melalui proses legislasi Undang-Undang Perampasan Aset yang sedang berjalan.

Baca juga:  Rotasi Eselon II, Kejaksaan Agung Tunjuk Emilwan Ridwan Jadi Kepala Pusat Pemulihan Aset

Jaksa Agung menutup pidatonya dengan harapannya bahwa Badan Pemulihan Aset akan menjadi otoritas yang dipercaya dalam pemulihan aset, dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dalam acara tersebut.

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini