spot_img

Polisi Minta Tersangka Gratifikasi Kooperatif

JAKARTA (Pertamanews.id) – Polisi menyatakan bahwa tersangka Firli Bahuri (FB) belum hadir di Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik. Hingga saat ini, penyidik masih menunggu kehadiran purnawirawan Polri tersebut.

Penyidik sendiri menjadwalkan yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan pada pukul 10.00 WIB.

Baca juga:  Polda Jateng Berhasil Gagalkan Aksi Premanisme, 8 Oknum Debt Collector Dibekuk

“Belum hadir,” ungkap Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadir Tipikor) Bareskrim Polri Kombes. Pol. Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Senin (26/2).

Wadir pun mengimbau agar Firli bersikap kooperatif. Sebab, panggilan hari ini merupakan kedua kalinya usai eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut mangkir pada 6 Februari 2024.

Baca juga:  SMKN Jateng akan Direplikasi Nasional oleh Presiden Jokowi, Ganjar; Berkat Support DPRD

“Kita berharap yang bersangkutan hadir untuk mempercepat proses melengkapi berkas perkara,” jelasnya.

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini