spot_img

Pemudik Harus Perhatikan Ini Agar Perjalanan Aman Sampai Tujuan

JAKARTA (Pertamanews.id) – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengimbau agar masyarakat melakukan perjalanan mudik tidak saat puncak kepadatan yang telah diprediksi, yakni 8 April 2024. Selain itu, saat arus balik pun diimbau tidak melakukan perjalanan pada arus puncak kepadatan, yakni 14 April 2024.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes. Pol. Eddy Junaedi menyampaikan, pemudik diharapkan mematuhi aturan lalu lintas dan imbauan petugas. Pemudik juga diharapkan menghormati pengguna jalan lain.

Baca juga:  Wuling Rilis New Almaz RS di GIIAS Semarang 2023 dengan Harga Awal Rp401,8 Juta.

Ia juga mengimbau agar pengendara mobil menyiapkan saldo yang cukup demi menghindari terjadinya antrean kendaraan di pintu tol. Apabila merasa kelelahan, ujarnya, pemudik diimbau tidak berhenti di bahu jalan tol.

“Apabila rest area sudah penuh, tidak memaksa menggunakannya, tetapi menggunakan rest area selanjutnya,” jelasnya, Senin (18/3).

Baca juga:  Kinerja Angkutan Barang KAI Daop 1 Terus Meningkat, Angkut 2,7Juta Ton Barang Selama 2024

Untuk pengguna motor, Korlantas tidak merekomendasikan perjalanan jauh menuju kampung halaman. Masyarakat diimbau beralih ke transportasi umum demi menghindari kecelakaan yang didominasi pengguna motor pada masa mudik sebelumnya.

Apabila tetap menggunakan motor, Kabag Ops mengimbau agar pengecekan kendaraan benar-benar dilakukan. Pemudik juga harus mengutamakan keselamatan dan selalu berdoa sebelum melakukan perjalanan.

Baca juga:  Komitmen Pupuk Indonesia Niaga Menyalurkan Pupuk Bagi Petani

Lebih lanjut Kabag Ops meminta agar penggunaan helm sesuai SNI. Tidak hanya itu, pemudik dengan motor hanya diperbolehkan berboncengan satu orang.

“Diimbau juga tidak berlebihan membawa bawaan agar tidak mengganggu pengguna jalan lain,” ungkap Kabag Ops.

Berita Terkait

spot_img

Berita Terkini