spot_img

One Way Arus Balik Mudik Selesai Diberlakukan

JAKARTA (Pertamanews.id) – Polisi memberhentikan sistem one way dari km 414 Tol Kalikangkung hingga km 71 Tol Cipali pagi ini. Rekayasa lalu lintas tersebut diterapkan guna menghadapi arus balik mudik.

“One way dihentikan mulai dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan KM 72 Gerbang Tol Cipali,” jelas Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan dalam keterangan tertulis, Selasa (16/4/24).

Baca juga:  Buron Dua Tahun, Kejari Kabupaten Bogor Amankan Tersangka Pemalsuan Sertifikat Sentul City

Ditambahkan Kakorlantas, penghentian rekayasa lalu lintas satu arah ini karena arus lalu lintas di ruas Tol Transjawa menuju Jakarta dalam kondisi normal.

Kakorlantas menjelaskan, sebelumnya pada pukul 06.00 sampai pukul 08.00 WIB petugas melakukan pembersihan jalur satu arah. Setelah pembersihan arus, lalu lintas di ruas tol berjalan normal dua arah.

Baca juga:  Kominfo Dorong Industri Pers Nasional Mengembangkan Inovasi Digital

“Lalu lintas normal dua arah mulai dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan KM 72 Gerbang Tol Cipali,” ujarnya.

Sementara itu, sistem contraflow masih diberlakukan dua lajur, mulai dari KM 70 s.d. KM 74 Tol Jakarta-Cikampek. Pengendara yang melintasi tol pun diimbau untuk saling toleransi di jalan dan menjaga kondisi tubuh agar selalu fit saat berkendaraan.

Baca juga:  PGN Pastikan Layanan Jaringan Gas Rumah Tangga di Sleman Terus Beroperasi Lancar

“Terima kasih untuk masyarakat yang sudah mengikuti peraturan petugas di lapangan,” ungkap Irjen Pol. Aan.

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini