PURBALINGGA (Pertamanews.id) – Kabupaten Purbalingga meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP ini merupakan prestasi yang berhasil dipertahankan selama delapan tahun berturut-turut.

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, mengatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Menurutnya, prestasi ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Purbalingga telah dilakukan dengan transparan dan akuntabel.

Baca juga:  Mobil Dinas Tak Boleh Dipakai untuk Mudik

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD atas sinergitas dan kerja sama yang telah terjalin baik, sehingga opini WTP ini bisa kita pertahankan bersama sama. Semoga kerja sama Legislatif dan Eksekutif ke depan bisa dimantapkan untuk bersama-sama membangun daerah yang lebih baik,” kata Bupati dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2023 di Lantai 3 Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Rabu (8/5/2024).

Baca juga:  UNDIP Apresiasi Peran Guru PAUD untuk Kemajuan Masa Depan Bangsa

Bupati berharap Opini WTP ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur untuk memberikan pengabdian terbaik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Purbalingga.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, Hari Wiwoho, memberikan selamat kepada kabupaten/kota yang berhasil mempertahankan Opini WTP. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah dapat bertanggung jawab secara transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan daerah.

Baca juga:  Lima Tahun Kepemimpinan Erick Tohir, Perkuat Peran BUMN dalam Pembangunan Ekonomi Sosial melalui Program TJSL

“Opini ini memang bukan satu-satunya penentu kesejahteraan masyarakat, tetapi salah satu kontribusi. Bagaimanapun, pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan lebih bisa meningkatkan dan mempercepat tujuan bernegara masyarakat yang adil makmur dan sejahtera,” katanya.