YOGYAKARTA (Pertamanews.id) – Kementerian ATR/BPN Provinsi Jawa Barat dan Kementerian ATR/BPN Provinsi Jawa Tengah secara resmi menyerahkan sertifikat aset kepada PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (PLN UIP JBT) dalam acara “Sinergi PLN dan ATR/BPN dalam Pengamanan Aset Negara” yang berlangsung pada 28-29 Mei 2024 di Hotel Mercure Yogyakarta. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari kedua belah pihak, termasuk Manajemen BPN dan PLN.
Acara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan PLN untuk meningkatkan kepastian hukum atas aset-aset yang dimiliki oleh perusahaan listrik negara tersebut. Sertifikat yang diserahkan mencakup sejumlah aset strategis yang tersebar di berbagai kota dan kabupaten di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
PLN UPP Jawa Bagian Tengah 3 dan PLN UPP Jawa Bagian Tengah 4, sebagai unit kerja dari PLN UIP JBT, juga turut menerima sejumlah sertifikat aset di wilayah kerjanya. Sebanyak 17 sertifikat aset dari Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu, Cirebon, Tegal, dan Majalengka diserahkan kepada PLN UPP Jawa Bagian Tengah 3.
Sementara itu, PLN UPP Jawa Bagian Tengah 4 menerima 12 sertifikat aset yang diserahkan langsung oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas, Batang, Pati, dan Jepara.
Manager PLN UPP JBT 3, Nimrot Parlindungan P. Tambunan, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah ini.
“Penyerahan sertifikat aset di wilayah kerja kami ini merupakan langkah penting dalam memastikan kepastian hukum atas aset-aset PLN. Kami berterima kasih kepada BPN atas kerjasamanya yang sangat baik dan mendukung kami dalam mengamankan aset-aset strategis perusahaan. Dengan adanya sertifikat ini, kami dapat lebih fokus pada upaya pembangunan infrastruktur kelistrikan,” ujar Nimrot.
Sementara itu, Manager PLN UPP JBT 4, Ainanto Nindyo, juga memberikan pandangannya mengenai penyerahan sertifikat ini.
“Kepastian hukum atas aset di Jawa Barat dan Jawa Tengah adalah hal yang sangat krusial bagi operasional PLN. Dengan adanya sertifikat ini, kami memiliki dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan dan pengembangan aset-aset kami. Ini adalah wujud nyata dari sinergi antara BPN dan PLN dalam mendukung program-program kelistrikan nasional,” kata Ainanto.
Penyerahan sertifikat aset di Jawa Tengah dan Jawa Barat ini diharapkan dapat memperkuat kedudukan hukum PLN dalam mengelola aset-asetnya serta meningkatkan efisiensi operasional perusahaan dalam menyediakan layanan listrik bagi seluruh masyarakat di kedua provinsi tersebut.
Acara konsinyering dan penyerahan sertifikat ini juga menjadi momentum penting bagi kedua instansi dalam mempererat kerja sama dan sinergi untuk mendukung pembangunan nasional di bidang kelistrikan, khususnya di Jawa Tengah dan Jawa Barat.