spot_img

Meningkat 4,97%, Realisasi Pendapatan Daerah Jateng Capai Rp25,369 Triliun

SEMARANG (Pertamanews.id) – Pada tahun 2023, pendapatan daerah Provinsi Jawa Tengah mencapai Rp25,369 triliun, meningkat sebesar 4,97% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp24,167 triliun. Sekda Provinsi Jateng, Sumarno, mengungkapkan hal tersebut saat menyampaikan jawaban dari gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jateng mengenai pelaksanaan APBD tahun 2023, di Gedung Berlian, Semarang, pada Senin (10/6/2024).

Untuk meningkatkan pendapatan daerah, Pemerintah Provinsi Jateng melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan instansi terkait untuk mengintensifkan dan memperluas sumber-sumber pendapatan daerah. Salah satu upaya optimalisasi adalah dengan melakukan penelusuran data objek pajak dan verifikasi lapangan guna mendapatkan informasi potensi pendapatan daerah yang akurat.

Baca juga:  Keren ! KAI Daop 4 Semarang Lakukan Penanaman Pohon dan Hijaukan Stasiun untuk Kurangi Pemanasan Global

“Upaya optimalisasi terus dilakukan, antara lain melalui penelusuran data objek pajak dan verifikasi faktual lapangan, guna memperoleh informasi potensi pendapatan daerah yang akurat,” kata Sumarno.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jateng juga memanfaatkan barang milik daerah serta melakukan pembentukan lembaga pengelola aset yang bertujuan untuk pemberdayaan dan pemanfaatan aset. Pemprov Jateng juga meningkatkan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mencapai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga:  Stasiun Semarang Poncol Terapkan Face Recognition untuk Percepat Proses Boarding Nataru

“Kami berkomitmen untuk melakukan pembenahan kinerja melalui implementasi good corporate governance, efisiensi dan efektivitas operasional, serta diversifikasi usaha,” bebernya.

Sumarno menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jateng untuk meningkatkan kinerja melalui implementasi tata kelola perusahaan yang baik, efisiensi dan efektivitas operasional, serta diversifikasi usaha.

Dalam menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi terkait belanja bantuan keuangan, Sumarno menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jateng setuju dengan pendapat fraksi-fraksi tersebut, bahwa laporan pelaksanaan APBD merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pemerintah Provinsi Jateng juga mendukung pembangunan kabupaten/kota melalui alokasi bantuan keuangan yang selektif, dengan pelaksanaan APBD yang berbasis perencanaan pembangunan dan mempertimbangkan hasil evaluasi serta kebutuhan pembangunan sehingga menghasilkan program/kegiatan yang solutif.

Baca juga:  Buka Monev PPS Kejati Jateng, Wakajati Sugeng Ajak Sukseskan Pembangunan Nasional dan Wajib Junjung Tinggi Integritas dan Profesionalitas

“Pelaksanaan APBD untuk pembangunan dilakukan dengan berbasis perencanaan pembangunan, dengan memperhatikan hasil evaluasi, masalah, dan kebutuhan pembangunan. Sehingga, akan dihasilkan program/kegiatan yang solutif,” tandas sekda.

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini