spot_img

Kejati Jateng Sosialisasikan Dampak Negatif Pinjaman Online dan Judi Online di SMK Ibu Kartini

SEMARANG (Pertamanews.id) – Dalam rangkaian kegiatan edukasi hukum yang terus digalakkan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng), Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng, Arfan Triono S.H., tampil sebagai narasumber utama di acara Giat Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Acara ini berlangsung di SMK Ibu Kartini Semarang dengan fokus pada tema “Cyber Crime”, yang sangat relevan di tengah kemajuan teknologi informasi dan komunikasi saat ini, Kamis (1/8) pagi.

Arfan membuka kegiatan dengan memberikan penjelasan mengenai berbagai jenis kejahatan siber yang semakin marak terjadi di masyarakat, terutama di kalangan remaja dan pelajar.

Baca juga:  Gandeng BRIN, Mbak Ita Dorong Petani Gunakan Teknologi TSS Bisa Hemat Modal dan Hasilkan 20 Ton Per Hektar

Dalam kesempatan tersebut, tiga pokok bahasan utama dibahas secara mendalam seperti pinjaman online, pishing, dan judi online.

Ketiga isu ini dipilih karena memiliki dampak yang signifikan terhadap keamanan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya generasi muda.

Pinjaman online, menurut Arfan, telah menjadi salah satu modus yang sering digunakan untuk melakukan penipuan secara daring, merugikan banyak pihak terutama generasi muda yang kurang waspada.

Selain itu, bahaya pishing atau upaya peretasan data pribadi juga dibahas mendalam.

Baca juga:  Lapas Kendal Gandeng DPP LBH Rupadi dan Arsena dalam Upaya Pembinaan Narapidana

Arfan menjelaskan bahwa praktik ini tidak hanya mengancam privasi individu tetapi juga keamanan data yang vital.

“Penting bagi para pelajar untuk memahami tanda-tanda dan cara mencegah pishing agar tidak menjadi korban,” ujar Arfan.

Arfan juga menyoroti dampak negatif dari judi online, yang semakin mempengaruhi perilaku dan kesejahteraan generasi muda.

“Kami berharap melalui pengetahuan ini, para siswa dapat menghindari terjebak dalam praktik ilegal ini dan menjadi agen perubahan positif dalam komunitas mereka,” tambah Arfan.

Baca juga:  Yuliati Jadi Korban Penipuan Mafia Tanah di Bedono Demak, Kuasa Hukum: Ada Kemungkinan Korban Lain

JMS Kejati Jateng di SMK Ibu Kartini Semarang ini mendapat sambutan hangat dari para siswa dan guru. Pihak sekolah mengapresiasi inisiatif ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.

Di akhir acara, Arfan mengajak seluruh siswa untuk lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan selalu menjaga integritas diri.

“Dengan pengetahuan dan kewaspadaan yang baik, kita semua dapat menjadi benteng pertama dalam melawan kejahatan cyber,” tutupnya.

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini