spot_img

Bupati Agus Setyawan Sidak MPP Temanggung, Cek Pelayanan Paspor Warga

TEMANGGUNG (Pertamanews.id) – Dalam rangka kunjungan kerja, Bupati Temanggung Agus Setyawan, S.E., meninjau langsung pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Temanggung pada Jumat, 21 Maret 2025.

Salah satu fokus dalam kunjungan ini adalah meninjau loket Kantor Imigrasi Wonosobo yang melayani pembuatan paspor setiap hari Jumat.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Temanggung didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Wonosobo, yang menjelaskan mekanisme layanan paspor di MPP. Saat ini, layanan paspor di MPP Temanggung memiliki kuota 30 pemohon pada hari biasa dan 20 pemohon selama bulan Ramadan.

Baca juga:  Kotta Hotel Semarang Hadirkan “Yoga with Cat” BersamaGirls on the Weekend dan Coach Felita

Bupati Temanggung menyampaikan apresiasi terhadap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Temanggung dan Kantor Imigrasi Wonosobo dalam menghadirkan layanan keimigrasian lebih dekat kepada masyarakat.

Menurutnya, keberadaan layanan paspor di MPP sangat membantu warga Temanggung yang ingin mengurus dokumen perjalanan tanpa harus datang langsung ke Kantor Imigrasi Wonosobo.

Baca juga:  Meriah! NgabubuRUN hingga Sufi Dancer, Ramadhan Weekend Market CitraGrand Diserbu Pengunjung

“Dengan adanya pelayanan paspor di MPP, masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Wonosobo. Ini tentu menjadi solusi praktis dan efisien bagi warga yang membutuhkan layanan keimigrasian,” ujar Bupati Agus Setyawan.

Sementara itu, Kakanim Wonosobo menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk melalui layanan jemput bola seperti di MPP Temanggung.

Baca juga:  Imigrasi Gencarkan Operasi Wira Waspada: Penyalahgunaan Izin Tinggal WNA di Sektor Pariwisata dan Pertambangan Ditindak Tegas

“Kami berusaha memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dengan sistem yang lebih mudah, cepat, dan transparan. Semoga sinergi ini terus berjalan untuk meningkatkan pelayanan publik di Temanggung,” ungkapnya.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang keimigrasian.

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini