spot_img

Keren! Kejati Jateng Raih Penghargaan Pin Emas Menteri Agraria RI karena Menumpas Mafia Tanah

JAKARTA (Pertamanews.id) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah memperoleh penghargaan berupa pin emas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN), di Hotel Mercure, Kemayoran Jakarta, baru-baru ini.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran Kejati Jawa Tengah dalam upaya pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan di wilayahnya.

Baca juga:  Respon Cepat! BPPW Jateng Tinjau Kerusakan Pasar Kreatif Lasem, Kuswara : yang Roboh adalah sebagian Kecil Area Kanopi Bukan Seluruh Pasar

Pemberian penghargaan skala nasional berupa pin emas ini langsung diberikan oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahyanto kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, I Made Suarnawan.

Selain Kejati Jawa Tengah ada 11 Kejati lain yang memperoleh penghargaan pin emas antara lain Kejati Kepuluan Riau, Kejati Bengkulu, Kejati Lampung, Kejati DKI Jakarta, Kejati Jawa Barat, Kejati Jambi, Kejati Jawa Timur, Kejati Kalimantan timur, Kejati Sulawesi Utara, Kejati Sulawesi Tenggara, Kejati Maluku Utara.

Baca juga:  Perkembangan Perkara BAKTI KOMINFO, Kejagung : Berkas Perkara 2 Tersangka Sudah Lengkap

I Made Suarnawan, dalam keterangannya, menjelaskan bahwa pemberian pin emas kepada Kejati Jawa Tengah di Jakarta oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dilakukan sebagai penghargaan atas kesuksesan Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah dalam menyelesaikan pengaduan masyarakat dan tindak pidana pertanahan.

Baca juga:  Mengusung Tema Dia Bangkit & Hidup, Hotel Ciputra Semarang Rayakan Hari Paskah

Keberhasilan tersebut menjadi landasan pemberian penghargaan untuk memotivasi upaya penegakan hukum terkait masalah tanah di wilayah tersebut.

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini