spot_img

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Kabel Listrik di KM 11+500

SEMARANG (Pertamanews.id) – Pelaku pencurian kabel Bonding Listrik Aliran Atas (LAA) berinisial W (28) ditangkap oleh tim keamanan dari Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta yang berlokasi di Km 11+500 Petak Stasiun Palmerah – Stasiun Kebayoran.

Kejadian tersebut bermula saat tim PAM dari KAI Daop 1 Jakarta sedang melakukan apel pukul 22.00 Wib dan menepati plotingan yang sudah di tentukan.

Kemudian, tim pengamanan yang sedang bertugas memantau cctv melihat pelaku yang juga warga Kebayoran sudah masuk dalam area jalur KA dan menginformasikan kepada ketua Tim (Intel polsus) KAI Daop 1 Jakarta bahwa target sedang melakukan aksi pemotongan kabel bonding di km 11+500.

Baca juga:  Honda Hadir dengan Inisiatif Elektrifikasi dan Penawaran Istimewa di GIIAS Semarang 2023

“Ketua tim keamanan KAI Daop 1 Jakarta langsung berkoordinasi kepada tim yang dekat dengan lokasi terjadinya pencurian, Pelaku W langsung diamankan di Stasiun Kebayoran dan ditangkap pukul 03.40 wib oleh petugas keamanan setempat yang sedang bertugas,” kata Ixfan Hendriwintoko, Kamis (12/09/2024).

Baca juga:  PLN Jalin Kesepakatan dengan Kementerian ATR/BPN untuk Amankan Aset Tanah di Jawa Madura Bali

Lebih lanjut, dikatakan Ixfan, saat dimintai keterangan oleh tim keamanan dari KAI Daop 1 Jakarta, pelaku mengaku sudah melakukan aksi pencurian sebelumnya sebanyak 2 kali.

“Pelaku W mengaku sudah dua kali pelaku melakukan pencurian, pertama petak jalan Stasiun Kebayoran – Palmerah pada tanggal 02 September 2024, sedangkan yang kedua petak Jalan krenceng KM 137+6 pada tanggal 29 Agustus 2024,” ujar Ixfan.

Ixfan menyampaikan bahwa pelaku sudah diserahkan ke Polsek Kebayoran Lama berserta barang buktinya.

Baca juga:  CNN Awards 2024, Kajati Ponco Hartanto Buktikan Kepemimpinan Cemerlang di Kejati Jateng

“Bersama tim-tim keamanan dari KAI Daop 1 Jakarta, Pelaku sudah diserahkan pukul 13.10 wib ke Polsek Kebayoran Baru untuk proses hukum selanjutnya dengan barang bukti 1 buah kabel bonding LAA kurang lebih 1,5 meter, 1 buah tang potong, 1 buah topeng, 1 buah topi,” pungkas Ixfan.

KAI menghimbau jika ada oknum yang melakukan dan membahayakan perjalanan KA dapat segera menghubungi call Center 121 atau keamanan stasiun terdekat.

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini