spot_img

Polda Jawa Tengah Akan Tindak Tegas Oknum Galian C Ilegal

JATENG (Pertamanews.id) – Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah berkomitmen akan menindak oknum penambangan ilegal Galian C dengan tegas jika ditemukan di wilayah hukumnya.

Komitmen tersebut disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si., Senin (25/9/23).

Baca juga:  Nekat Curi Koper Penumpang Kereta Api di Semarang, Dua Pelaku Pencuri Berhasil di Amankan

“Ya kalau tidak ada izinnya ya pasti kena undang-undang terkait pertambangan,” ungkap Kabidhumas Polda Jateng.

Kombes. Pol. Bayu Setianto mengatakan bahwa Polda Jawa Tengah dan jajaran akan melakukan patroli pengawasan kamtibmas di wilayah hukumnya.

Baca juga:  Kontroversi Tradisi Idul Fitri Menerbangkan Balon Udara, Kapolda Jateng: Tertibkan!!!

“Kami akan mengawasi di seputaran lokasi,” ujarnya.

Mantan Kabidhumas Polda Bali itu berharap kepada masyarakat daerahnya jika menjumpai atau mendengarkan informasi tentang adanya aktivitas pertambangan galian C ilegal agar cepat menghubungi Polda Jawa Tengah ataupun Polres dan Polsek terdekat.

Baca juga:  KKP RI Tak Beri Ampun, Perkara Pemalsuan Dokumen Perikanan di Pantura

“Kalau ada kegiatan seperti itu, masyarakat bisa membantu aparat penegak hukum untuk melaporkan. Sehingga apabila ada pelaku melakukan kegiatan-kegiatan ilegal kita bisa melakukan penindakan,” jelas Kabidhumas Polda Jateng.

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini