spot_img

Bareskrim Polri Beri Perhatian Khusus Pada Daerah Pelajar Guna Berantas Narkoba

JAKARTA (Pertamanews.id) – Bareskrim Polri berikan perhatian khusus terhadap wilayah-wilayah yang terdapat banyak pelajar maupun generasi muda, termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba.

“Khususnya di DIY, karena di sini adalah kota wisata, kota pelajar, kota budaya, kami tentunya memberikan perhatian khusus kepada wilayah-wilayah banyak generasi muda, banyak mahasiswa, banyak pelajar,” ungkap Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil. dalam keterangannya di Yogyakarta, Sabtu (4/11).

Baca juga:  Terlilit Hutang, Seorang Ibu Jual Bayi Kandungnya

Kabareskrim menambahkan, meski demikian bukan hanya Provinsi DIY yang meliputi empat kabupaten dan satu kota, tetapi beberapa tempat lain yang banyak universitas ditargetkan jangan sampai terjadi kasus peredaran gelap narkoba.

Komjen Pol Wahyu mengatakan Pada tahun 2030 Indonesia akan mengalami bonus demografi. Apabila mereka yang dalam usia produktif ini tidak bisa bekerja dengan baik, tidak bisa menjalankan perannya dengan baik, akan mengganggu tercapainya visi Indonesia Emas Tahun 2045.

Baca juga:  Pemkot Semarang Kenalkan Penelitian BRIN "Petrasol" BBM Setara Bio Solar

“Oleh karena itu, jangan sampai nanti mereka yang dalam usia produktif terlena dengan penggunaan narkoba sehingga tidak menghasilkan apa-apa, dan lebih banyak mudaratnya,” jelas Komjen Pol Wahyu.

“Terkait dengan pengungkapan kasus narkoba berkedok penjualan cairan happy water dan keripik pisang yang diproduksi di Kabupaten Bantul, DIY, serta delapan orang telah diamankan, bahwa pengungkapan kasus itu menjadi komitmen Polri dalam memberantas narkoba yang kini modus operandinya sudah makin berkembang,” jelas Kabareskrim.

Baca juga:  Anggota DPRD Detty ungkap Aspirasi Warga Kota Semarang terkait Penggeledahan di Lingkungan Pemkot oleh KPK

“Pengungkapan ini salah satu bentuk komitmen Polri untuk bersinergi dengan seluruh stakeholder, baik dengan TNI, pemda, aparat penegak hukum, kejaksaan, maupun pengadilan. Kami bekerja sama dengan pemerhati narkoba serta seluruh masyarakat,” tutup Komjen Pol Wahyu.

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini