spot_img

Rakerda Kejati Jateng 2023, Kajati Made : Hasil Rakerda untuk Masukan Rakenas

MAGELANG (Pertamanews.id) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) menyelenggarakan kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2023, berlangsung selama 2 (dua) hari Rabu – Kamis (13-14/12), di Hotel Atria Magelang, Kota Magelamg, Jawa Tengah.

Dalam kesempatan itu, turut hadir Wakajati Jateng Teguh Subroto, Asintel Kejati Jateng Sunarwan, Aspidsus Kejati Jateng Wahyu Sabrudin, Aspidum Kejati Jateng Adi Wibowo, Asbin Kejati Jateng Sugiyanta, para Koordinator dan Kasi pada Kejati Jateng dan seluruh Kejaksaan Negeri di lingkungan Kejati Jateng.

Baca juga:  Ciptakan Tren Positif, Jaksa Agung ST Burhanudin : Bangun Komunikasi Publik dengan Beragam Platform Media

Kepala Kejati (Kajati) Jateng, Dr. I Made Suarnawan, SH., MH, menekankan pentingnya sinergi antara seluruh bagian di Kejaksaan Tinggi untuk mencapai hasil yang optimal.

Ia juga menyoroti upaya peningkatan penyerapan anggaran dan peningkatan kinerja.

Baca juga:  JNE Besiap Gelar JLC Member Gathering di 5 Kota Besar

Diketahui, rakerda ini dilaksanakan berdasarkan Surat Jaksa Agung Nomor B-162/Cr.2/11/2023 perihal Pelaksanaan Rapat Kerja Daerah Tahun 2023.

Dalam kegiatan tersebut, para Kepala Kejaksaan Negeri Se- Jateng juga menyampaikan hasil kinerja pada tahun 2023, mempersiapkan kebutuhan riil tahun 2024, serta sebagai pondasi acuan dan bahan masukan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas).

Baca juga:  Bersama Berziarah, Berbagi Berkah; Keuskupan Agung Semarang Mulai Rangkaian Hari Ulang Tahun ke-85

Kegiatan ini juga memberikan kesempatan untuk menyampaikan ide dan masukan guna memperkuat peran Kejati Jateng.

Diharapkan, hasil Rakerda ini dapat memberikan arah yang jelas dan strategis untuk mencapai tujuan pembangunan hukum yang berkelanjutan di Jawa Tengah.

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini