spot_img

Hari Pers Nasional 2024, Mbak Ita Berharap Sinergitas Kondusifkan Pemilu

SEMARANG (Pertamanews.id) – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menghadiri perayaan Hari Pers Nasional 2024 bertajuk “Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Merawat Keutuhan Bangsa” oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jateng di Gedung Pers Jalan Tri Lomba Juang No 10 Kota Semarang, Sabtu (9/2).

Dalam kesempatan itu, Mbak Ita sapaan akrabnya mengucapkan selamat dan apresiasi kepada para jurnalis karena telah terlibat dalam pembangunan Kota Semarang. Ke depan, dirinya berharap para jurnalis bisa terus bersinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dalam menjaga kondusifitas Pemilu.

Baca juga:  Buruan Pesan! Tiket Kereta Api Nataru 2024/2025 Masih Tersedia, 400 Ribu Tempat Duduk Siap Diperebutkan

Hal ini mengingat Kota Semarang sendiri memiliki kerawanan konflik ke-12 di tingkat nasional dan pertama di Jateng. Dirinya mendorong agar pemberitaan-pemberitaan ataupun informasi yang disampaikan ke masyarakat selalu hangat.

“Tapi Alhamdulillah tidak ada pemberitaan yang menyudutkan dan semua berjalan dengan baik sampai tahapan kampanye akan selesai, dan masa tenang saya harap juga berjalan baik,” ujarnya.

Baca juga:  Penutupan Jalan Akibat Wondr Jakarta Running Festival, PT KAI Alihkan Keberangkatan KA

Di sisi lain, Mbak Ita mengakui peran pers sangat penting dalam mewujudkan kemajuan bangsa. Ke depan ia mendorong untuk fungsi-fungsi pers yang berintegritas bisa terus diterapkan.

Sementara itu, Ketua PWI Jateng, Amir Machmud meminta kepada setiap jurnalis untuk terlibat dalam mengkampanyekan aksi Pemilu Damai 2024. Menurutnya, peran jurnalis juga sangat besar dalam menjaga dan mengawal demokrasi.

Baca juga:  Sinergi Pemerintah dan PLN dalam Pembangunan Infrastruktur Energi

“Kita tidak melihat sekat agama dan politik, segala sesuatu yang diperintahkan kode etik. Maka kami menegaskan menjelang politik kita berada di tengah atau posisi netral, tidak berpihak salah satu. Yang jelas sesuai break down Undang-Undang Pers Pasal 3 fungsi memberi informasi edukasi dan kontrol sosial, kita laksanakan penuh tanggung jawab,” imbuhnya.

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini