spot_img

Kakek dan Cucu Meninggal Dunia Akibat Tersengat Listrik

GROBOGAN (Pertamanews.id) – Seorang kakek bersama cucunya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia akibat tersengat arus listrik di tiang lampu penerangan jalan makam Desa Sembungharjo Kecamatan Pulokulon Kabupaten Grobogan pada Senin (1/4/2024) malam.

Korban yakni Suparjo (83) dan FK seorang pelajar Sekolah Menengah di Pulokulon, Grobogan. Keduanya merupakan warga Desa Sembungharjo Kecamatan Pulokulon Kabupaten Grobogan.

Mendapat laporan kejadian tersebut, petugas kepolisian dari Polsek Panunggalan dan Inafis Polres Grobogan mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan.

Baca juga:  Ngobrol Bareng, Para Influencer Sebut Ganjar Sosok yang Tenang dan Solutif

Kapolsek Panunggalan Polres Grobogan AKP Siswanto mengatakan, peristiwa diketahui saat korban yang berpamitan mencari ikan di Sungai Lusi dicari oleh istrinya karena tak kunjung pulang.

Di jalan dekat makam Desa setempat, istrinya melihat korban dan cucunya dalam keadaan tergeletak dibawah tiang lampu penerangan jalan makam.

Baca juga:  Puncak Arus Mudik, Pengemudi Masuk Tol Kalikangkung Semarang Capai 300 Persen

“Mengetahui kejadian tersebut, istri korban berteriak minta tolong,” kata Kapolsek Panunggalan Polres Grobogan.

Warga yang mendengar teriakan tersebut pun berdatangan. Namun, tak berani menyentuh korban lantaran diduga disekitar korban masih terdapat aliran listrik.

“Setelah lampu penerangan jalan makam dipadamkan, kemudian warga bersama-sama mengecek keadaan kedua korban. Kedua korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ujar AKP Siswanto.

Baca juga:  Semarak Idul Adha 1447 H, Santri Ponpes Askhabul Kahfi Keliling Tiga Kelurahan Kumandangkan Takbir

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas medis bersama tim Inafis Polres Grobogan, ditemukan beberapa luka bakar pada tubuh kedua korban.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban telah menerimakan serta menolak untuk dilakukan autopsi disertai dengan pembuatan surat pernyataan.

“Kedua korban kemudian diserahkan pada pihak keluarga untuk dimakamkan,” pungkas Kapolsek Panunggalan Polres Grobogan.

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini