spot_img

Pj Gubernur Jateng Luncurkan Aplikasi Website PPDB Tingkat SMA/SMK Negeri Tahun 2024

SEMARANG (Pertamanews.id) – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nana Sudjana meluncurkan aplikasi website Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMA/SMK Negeri tahun 2024 di SMAN 9 Surakarta, Senin (3/6/2024).

Launching PPDB Tahun 2024/2025. PPDB ini insyaallah dilakukan pada 6 Juni 2024. Rencana, 11-24 Juni akan mulai aktivasi berkas,” tutur Nana, saat peluncuran PPDB tingkat SMA /SMK Negeri, yang ditandai pemukulan gong dan pemutaran animasi pengenalan aplikasi berikut informasi mendalam soal PPDB.

Baca juga:  KA Jayabaya Kini Menggunakan Kereta Ekonomi New Generation

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Uswatun Hasanah, menyampaikan bahwa PPDB diharapkan tetap memperhatikan akuntabilitas.

“(PPDB) serba transparan, no titip-titip, no terima jastip (jasa titip), dan kita mengawal PPDB dengan baik,” kata Uswatun, di lokasi kegiatan.

Ia berharap PPDB berjalan dengan baik dan ada peningkatan jumlah murid sekitar 4 ribu lebih dibandingkan tahun lalu. Ia juga menyebutkan adanya beberapa perubahan dari PPDB tahun sebelumnya, termasuk integrasi Peraturan Sekretaris Jendral (Persesjen) Kemendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023 tentang Juknis PPDB, yang mengatur bahwa perpindahan peserta didik yang lebih dari satu tahun harus diikuti oleh keluarga atau orang tua.

Baca juga:  Puncak Arus Mudik, Pengemudi Masuk Tol Kalikangkung Semarang Capai 300 Persen

Perubahan lainnya, lanjut Uswatun, adalah jumlah mata pelajaran yang awalnya tujuh menjadi sembilan, dengan penambahan pelajaran seni budaya dan PJOK.

Ia juga menambahkan bahwa beberapa sekolah baru telah dibangun, termasuk SMA Tawangmangu, SMK Pagentan di Banjarnegara, SMK Lumbir di Banyumas, SMAN 9 Surakarta, dan lainnya.

Baca juga:  PLN Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Kelistrikan Andal

Pihaknya juga terus berupaya menjaga agar website tidak mengalami gangguan dengan bekerja sama dengan PT Telkom. Selain itu, pihak ombudsman dan Inspektorat selalu mengawasi website PPDB.

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini