spot_img

Aksi Unjuk Rasa di Semarang, Ribuan Mahasiswa Turun ke Jalan Tolak Revisi Undang-Undang Pilkada

SEMARANG (Pertamanews.id) – Ratusan aparat gabungan dari Sabhara dan Brimob Polda Jateng dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa di Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Kamis (22/8).

Massa aksi unjuk rasa tiba sekitar pukul 11.30 WIB. Terpantau para unjuk rasa terdiri gabungan dari berbagai kalangan mahasiswa yang ada di Kota Semarang.

Baca juga:  Jelang Pemilu 2024, Polisi Ajak Pers Bersatu dalam Demokrasi Damai

Aksi unjuk rasa berfokus menyerukan perihal aturan pilkada yang sebelumnya di putuskan MK namun Baleg DPR RI dengan segera melakukan revisi terhadap undang-undang untuk mengabaikan keputusan MK, yang sehingga mengakibatkan unjuk rasa merasa dibodohi.

“Jokowi picek tolak politik dinasti,” isi dari tulisan dalam baliho yang mereka bawa pada aksi tersebut.

Baca juga:  KAI Daop 4 Semarang Hadirkan Ribuan Tempat Duduk Ekstra untuk Libur Kenaikan Yesus Kristus 2025

“Aturan-aturan yang kemarin tersebut hanya untuk Kaesang maju pilgub,” ucap salah satu orator dalam mobil komando.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiagakan 790 personil dari Polda Jateng dan Polrestabes Semarang untuk mencegah terjadinya kerusuhan dalam aksi demo.

Baca juga:  Kejutan Kolonel CPN Yusuf, Tampil di Panggung Sky Fest 2024 Bersama Ndarboy Genk

Menurutnya, peserta unjuk rasa diperkirakan sekitar 1000 orang. Artanto juga mengimbau agar para demonstran tidak bertindak anarkis dan mematuhi aturan yang berlaku.

“Silakan melakukan unjuk rasa sesuai dengan ketentuan undang-undang, kami siap mengamankan. Namun, kami berharap tidak ada tindakan yang melanggar hukum atau menyebabkan chaos,” ujarnya

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini