spot_img

Korupsi Perkebunan Sawit, Kejaksaan Agung Panggil Direktur Utama PT Delimuda Nusantara!

JAKARTA (Pertamanews.id) – Kejaksaan Agung kembali melanjutkan penyelidikan terkait dugaan korupsi dan pencucian uang dalam bisnis perkebunan kelapa sawit yang melibatkan PT Duta Palma Group.

” Pada hari Senin ini, tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu saksi bernama ISW, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Delimuda Nusantara,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Harli Siregar, lewat keterangan persnya, Senin (21/10).

Baca juga:  BGN Dorong UMKM dan Petani Bersinergi Jaga Mutu Pangan untuk Program MBG Nasional

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara yang melibatkan sejumlah korporasi, termasuk PT Palma Satu, PT Siberida Subur, dan beberapa perusahaan lainnya yang juga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga:  PLN Siap Laksanakan RUPTL 2025-2034 untuk Tingkatkan Investasi, Serap Tenaga Kerja dan Perkuat Ekonomi mikro

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut aktivitas usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, yang dituduhkan melakukan praktik-praktik tidak sesuai dengan hukum.

“Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi menegakkan keadilan,” imbuhnya.

Baca juga:  Sambut 2026, Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Tawarkan Harga Menarik dan Kegiatan Seru

Pemeriksaan ini diharapkan dapat membawa kejelasan lebih lanjut dan memberikan dasar yang kuat bagi proses hukum selanjutnya.

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini