SEMARANG (Pertamanews.id) – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Semarang 2024 kini memasuki babak yang penuh ketegangan. Berdasarkan hasil quick count sementara yang dirilis oleh Aplikasi Kawan Dekat Se-Kota Semarang, pasangan Agustina Wilujeng Pramestuti dan Iswar Aminuddin memimpin dengan perolehan suara 62,48%.
Sementara itu, pasangan calon Yoyok Sukawi dan Joko Santoso memperoleh 37,52% suara, menurut data yang dihimpun oleh tim relawan.
Hasil sementara ini memberikan gambaran awal mengenai peta persaingan dalam Pilkada Kota Semarang. Namun, perlu diingat bahwa angka tersebut masih bersifat sementara dan belum mencakup seluruh suara yang masuk dari setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Bagi warga Semarang yang ingin mengikuti perkembangan terkini hasil Pilkada secara lebih mendalam, Aplikasi Kawan Dekat menawarkan fitur hitung cepat yang memungkinkan masyarakat memantau real count atau perhitungan suara dari seluruh TPS di Kota Semarang secara langsung.
Aplikasi ini mengumpulkan data hasil input manual dari para relawan yang bekerja di lapangan. Informasi yang diperoleh pun dapat diakses dengan mudah melalui
Melalui aplikasi ini, relawan Kawan Dekat menyediakan akses langsung kepada publik untuk memantau bagaimana suara di tiap-tiap TPS dihimpun dan dihitung. Masyarakat pun dapat menyaksikan perkembangan hasil Pilkada yang terus diperbarui, memberikan gambaran lebih lengkap dan transparan mengenai tren sementara perolehan suara.
DISCLAIMER: Data Sementara, Tunggu Hasil Resmi dari KPU
Meski aplikasi ini menawarkan fitur yang memungkinkan pemantauan suara secara cepat dan langsung, penting untuk diingat bahwa data yang ditampilkan bukan hasil resmi. Semua data yang muncul berasal dari proses input manual yang dilakukan oleh relawan dan belum mencakup seluruh TPS.
Oleh karena itu, hasil yang ditampilkan masih bersifat sementara dan hanya sebagai referensi awal.
Untuk mendapatkan hasil yang sah dan resmi, masyarakat diharapkan untuk menunggu pengumuman dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, yang akan mengumumkan hasil pemilu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
KPU akan melakukan verifikasi dan rekapitulasi hasil pemilu secara resmi sebelum menyatakan pemenang Pilkada.
Aplikasi Kawan Dekat bukan hanya sebuah alat untuk memantau hasil Pilkada, tetapi juga merupakan sarana untuk meningkatkan kesadaran dan keterlibatan aktif masyarakat dalam proses demokrasi.